PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperketat pendataan dan pengelolaan aset daerah di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi kehilangan aset, memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
“Penataan dan pendataan aset daerah harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai aset milik pemerintah hilang atau tidak terdata dengan baik karena lemahnya pengelolaan,” kata Bennie, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib, akurat, dan transparan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, setiap OPD harus memastikan seluruh aset yang dimiliki tercatat, terdokumentasi, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Setiap OPD harus memastikan seluruh aset yang dimiliki tercatat dengan baik, terdokumentasi, serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Bennie menilai inventarisasi aset secara berkala perlu dilakukan agar keberadaan setiap aset daerah dapat diketahui secara jelas dan lebih mudah diawasi. Dengan pendataan yang rutin, pemerintah juga dapat mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang mungkin terjadi.
“Dengan pendataan yang rutin, pemerintah dapat mengetahui kondisi aset yang dimiliki sekaligus mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang mungkin terjadi,” lanjutnya.
Selain itu, pencatatan aset yang rapi dinilai akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan kebutuhan aset pada masa mendatang sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan aset yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi antar-OPD dalam pengelolaan barang milik daerah agar proses administrasi berjalan lebih efektif dan potensi penyalahgunaan aset dapat diminimalkan.
“Dengan koordinasi yang baik, potensi kehilangan, penyalahgunaan, maupun pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalkan,” ucapnya.
Bennie menegaskan, aset daerah merupakan kekayaan pemerintah yang bersumber dari anggaran negara sehingga harus dijaga dan dikelola secara profesional untuk menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan demikian, kami harap seluruh aset milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya. (adr)


