PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya ditargetkan mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2027. Jika pada tahun anggaran 2026 PAD berada di angka sekitar Rp359 miliar, maka pada 2027 ditargetkan meningkat menjadi Rp509 miliar atau naik sekitar Rp150 miliar.
Ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).
Subandi mengatakan DPRD mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang mampu menyusun proyeksi pendapatan daerah lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
“Yang APBD 2026 itu Rp1,2 triliun, ini naik menjadi Rp1,4 triliun. Kenaikan tersebut tentu dibarengi dengan kenaikan PAD,” ujarnya.
Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah tersebut menjadi sinyal positif terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“PAD yang tahun 2026 itu Rp359 miliar, kita naikkan menjadi Rp509 miliar PAD-nya, PAD murni,” katanya.
Dia menilai target tersebut dapat dicapai apabila seluruh potensi pendapatan daerah terus dioptimalkan oleh pemerintah kota, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun sumber pendapatan lainnya yang sah.
Selain itu, Subandi juga menyebut adanya peluang tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Salah satunya berkaitan dengan kebijakan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Tentu dengan dana TKD juga mungkin ada bertambah sedikit karena diserahkannya mengenai penggajian P3K paruh waktu, khususnya guru dan kesehatan, yang nantinya akan ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah berpotensi memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan memperkuat struktur pendapatan daerah pada APBD 2027.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar Pemerintah Kota Palangka Raya tetap fokus menyelesaikan target-target APBD 2026 hingga akhir tahun. Baik target pendapatan maupun realisasi belanja daerah diharapkan dapat tercapai secara maksimal.
“Kita berharap target-target 2026, baik itu pendapatan maupun belanja, bisa terselesaikan sehingga tidak ada kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, pembahasan Raperda APBD 2027 akan berlanjut melalui tahapan pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sebelum nantinya ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (adr)


