26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Ketua DPRD Palangka Raya Sarankan PTM Dikaji Ulang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus harian konfirmasi positif Covid-19 di Palangka Raya kembali meningkat. Hal itu berdampak pada bertambahnya jumlah pasien yang dirawat mengalami peningkatan cukup drastis dibandingkan beberapa pekan sebelumnya yang bahkan sempat kosong.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya per Selasa (1/2/2022) , penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 17 orang. Sehingga total pasien yang dirawat saat ini sebanyak 33 orang.

Menanggapi kondisi ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengingatkan kepada masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, sesuai anjuran pemerintah.

“Kita lihat saat ini kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya kembali meningkat. Kami berharap kepada masyarakat tetap menjalankan penerapan protokol kesehatan dan juga tingkatkan imun di tubuh,” kata Sigit, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Posko Pemeriksaan Covid-19 Bagi Pemudik

Seiring peningkatan kasus Covid-19 itu, lanjut Sigit, dia juga mengimbau agar aktivitas belajar siswa di sekolah atau pembelajaran tatap muka (PTM) perlu dilakukan kajian kembali.

“Pemerintah kota agar mempertimbangkan lagi kebijakan (izin PTM) yang harus dilakukan dalam menghadapi kondisi ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kota Palangka Raya kini kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Artinya PPKM di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih memberlakukan level 2 selama 2 Minggu ke depan sejak 1 hingga 14 Februari 2022.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga :  PPKM di Palangka Raya Belum Turun Level, Ini Saran Legislator

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya per 1 Februari 2022, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dalam perawatan di Kota Palangka Raya mengalami penambahan sebanyak 17 kasus dengan  total sebanyak 13.165 akumulasi kasus terkonfirmasi positif covid-19.

Sedangkan pasien yang dirawat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 33 pasien. Kemudian pasien yang  sembuh tidak mengalami penambahan dengan total 12.612 orang dinyatakan  sembuh. Lalu jumlah kematian akibat Covid-19 tidak mengalami penambahan ,sehingga total 520 pasien yang meninggal akibat terpapar.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus harian konfirmasi positif Covid-19 di Palangka Raya kembali meningkat. Hal itu berdampak pada bertambahnya jumlah pasien yang dirawat mengalami peningkatan cukup drastis dibandingkan beberapa pekan sebelumnya yang bahkan sempat kosong.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya per Selasa (1/2/2022) , penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 17 orang. Sehingga total pasien yang dirawat saat ini sebanyak 33 orang.

Menanggapi kondisi ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengingatkan kepada masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, sesuai anjuran pemerintah.

“Kita lihat saat ini kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya kembali meningkat. Kami berharap kepada masyarakat tetap menjalankan penerapan protokol kesehatan dan juga tingkatkan imun di tubuh,” kata Sigit, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Posko Pemeriksaan Covid-19 Bagi Pemudik

Seiring peningkatan kasus Covid-19 itu, lanjut Sigit, dia juga mengimbau agar aktivitas belajar siswa di sekolah atau pembelajaran tatap muka (PTM) perlu dilakukan kajian kembali.

“Pemerintah kota agar mempertimbangkan lagi kebijakan (izin PTM) yang harus dilakukan dalam menghadapi kondisi ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kota Palangka Raya kini kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Artinya PPKM di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih memberlakukan level 2 selama 2 Minggu ke depan sejak 1 hingga 14 Februari 2022.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga :  PPKM di Palangka Raya Belum Turun Level, Ini Saran Legislator

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya per 1 Februari 2022, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dalam perawatan di Kota Palangka Raya mengalami penambahan sebanyak 17 kasus dengan  total sebanyak 13.165 akumulasi kasus terkonfirmasi positif covid-19.

Sedangkan pasien yang dirawat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 33 pasien. Kemudian pasien yang  sembuh tidak mengalami penambahan dengan total 12.612 orang dinyatakan  sembuh. Lalu jumlah kematian akibat Covid-19 tidak mengalami penambahan ,sehingga total 520 pasien yang meninggal akibat terpapar.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru