PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya tembus Rp20 miliar pada 2026 jadi sorotan DPRD. Sejumlah sektor dinilai bisa digenjot, mulai dari pajak kedai kopi yang kian menjamur hingga digitalisasi parkir untuk menutup celah kebocoran.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan Pemko harus bergerak cepat mengejar target PAD tersebut. Dengan keterbatasan sumber daya alam (SDA), penguatan sektor jasa dinilai jadi kunci tanpa memberatkan masyarakat.
“Mengingat minimnya SDA, eksekutif harus berlari kencang mengoptimalkan sektor jasa, tanpa membebani daya beli masyarakat,” katanya, Jumat (1/5/2026).
Hingga April 2026, langkah Pemko menertibkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menyasar sektor kuliner terutama kedai kopimulai menunjukkan tren positif. Sektor ini disebut sebagai penopang baru yang cukup menjanjikan bagi peningkatan PAD.
“Secara umum langkah Pemko sudah on the right track. Kami apresiasi pendekatan ke sektor kuliner. Tapi inovasi harus lebih agresif. Digitalisasi pemungutan penting untuk menekan kebocoran, terutama di sektor parkir,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan data potensi riil di lapangan. Menurutnya, kebocoran pajak kerap terjadi karena basis data yang tidak lagi akurat.
Selain itu, DPRD mendorong Pemko menggali objek pajak baru. Di antaranya pajak air tanah untuk usaha cucian kendaraan, serta optimalisasi opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kenaikan PAD harus cermat. Jangan sekadar menaikkan tarif yang justru mencekik masyarakat. Perda harus ditegakkan dengan pengawasan ketat, sambil menggali potensi yang selama ini belum tersentuh,” pungkasnya. (her)


