29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Laporan yang Dibuat Harus Transparan dan Dapat Dipertanggungjawabkan

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengungkapkan, adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah, bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa.

Ketua DPRD Mura, Dr Doni meminta, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas serta berdasar prinsip.

“Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Doni, Selasa (29/8).

Diharapkannya, lagi kepala desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah, tentunya semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa. Legislator PDIP Mura ini mengingatkan, kepala desa dalam menggelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berhati-hati, agar tidak tersangkut kasus hukum.(dad/kpg/ind)

Baca Juga :  Dewan Minta Jangan Ada Kekerasan Terhadap Anak

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengungkapkan, adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah, bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa.

Ketua DPRD Mura, Dr Doni meminta, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas serta berdasar prinsip.

“Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Doni, Selasa (29/8).

Diharapkannya, lagi kepala desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah, tentunya semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa. Legislator PDIP Mura ini mengingatkan, kepala desa dalam menggelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berhati-hati, agar tidak tersangkut kasus hukum.(dad/kpg/ind)

Baca Juga :  Dewan Minta Jangan Ada Kekerasan Terhadap Anak

Terpopuler

Artikel Terbaru