28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Awas! Waspadai Makanan Kedaluwarsa

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta supaya lebih berhati-hati membeli makanan untuk berbuka puasa. Pesan itu disampaikan Waket II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Rahmanto Muhidin. Pasalnya, ditakutkan ada orang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan banyak dengan memanfaatkan produk makanan yang hampir kedaluwarsa, bahkan sudah kedaluwarsa.

“Pada bulan pelaksanaan puasa hingga Lebaran tak jarang digunakan orang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan banyak dengan memanfaatkan produk makanan yang hamper kedaluwarsa. Bahkan sudah kadaluarsa masih dipajang untuk diperjualbelikan,” terang Rahmanto, Senin (26/4).

Ditambahkan Ketua DPC PKB Mura ini, bahwa apabila masa kedaluwarsa yang sudah lewat. Bahkan kemasannya rusak akan sangat berbahaya jika dikonsumsi.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Penanganan Stunting di Mura

“Terkadang para penjual juga lalai untuk memastikan setiap produk dan makanannya yang dijual, sehingga masa kadaluarsa sebuah makanan masih beredar dan diperjualbelikan,” imbuhnya.

Legislator ini terus menekan, agar masyarakat dapat berhati-hati sebaiknya ketika belanja diteliti terlebih dahulu label atau tanggal di kemasan. Rahmanto meminta, agar instansi terkait seperti Diskop UKM Perindustrian dan Perdagangan Mura, harus terus melakukan pengawasan secara berkala untuk meminimalisir adanya peredaran makanan tidak layak.

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta supaya lebih berhati-hati membeli makanan untuk berbuka puasa. Pesan itu disampaikan Waket II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Rahmanto Muhidin. Pasalnya, ditakutkan ada orang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan banyak dengan memanfaatkan produk makanan yang hampir kedaluwarsa, bahkan sudah kedaluwarsa.

“Pada bulan pelaksanaan puasa hingga Lebaran tak jarang digunakan orang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan banyak dengan memanfaatkan produk makanan yang hamper kedaluwarsa. Bahkan sudah kadaluarsa masih dipajang untuk diperjualbelikan,” terang Rahmanto, Senin (26/4).

Ditambahkan Ketua DPC PKB Mura ini, bahwa apabila masa kedaluwarsa yang sudah lewat. Bahkan kemasannya rusak akan sangat berbahaya jika dikonsumsi.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Penanganan Stunting di Mura

“Terkadang para penjual juga lalai untuk memastikan setiap produk dan makanannya yang dijual, sehingga masa kadaluarsa sebuah makanan masih beredar dan diperjualbelikan,” imbuhnya.

Legislator ini terus menekan, agar masyarakat dapat berhati-hati sebaiknya ketika belanja diteliti terlebih dahulu label atau tanggal di kemasan. Rahmanto meminta, agar instansi terkait seperti Diskop UKM Perindustrian dan Perdagangan Mura, harus terus melakukan pengawasan secara berkala untuk meminimalisir adanya peredaran makanan tidak layak.

Terpopuler

Artikel Terbaru