PURUK CAHU–Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah Tahun
Anggaran 2019. Terkait hal itu, Ketua DPRD Mura, Doni mengapresiasi atas
prestasi pencapaian opini WTP tersebut.
“Kita sangat bersyukur dan
mengapresiasi atas pencapaian opini wajar tanpa pengecualian lima kali
berturut-turut oleh Pemkab Mura dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kami
berharap ini dapat terus dipertahankan pada tahun berikutnya,†terang Doni,
Senin (25/5).
Menurutnya, penilaian WTP ini
adalah pertanda baik bagi Pemkab Mura dalam rangka menjalankan roda
pemerintahan yang baik dan bersih serta transparan.
Diterangkan legislator PDIP
ini, opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa
mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI),
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan
keuangan yang memadai.
Lanjutnya, tanggung jawab
predikat WTP ini juga harus tetap dipertahankan. Untuk itu dibutuhkan
kekompakan dan kerja keras dari semua pihak, karena semuanya akan dinilai oleh
pihak BPK RI, tidak hanya masalah administarsi saja, namun juga masalah
disiplin ASN.
“Yang jelas kita sangat
bersyukur dan ucapkan terima kasih Pekmab Mura bisa kembali lagi meraih WTP,
mudah-mudahan kedepan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kembali,â€
tandasnya.