28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nekat Tusuk Korbannya Lantaran Ajak Jalan Kekasih, Residivis Ini Dia

PALANGKA RAYA – Tim Reserse Mobile (Resmob) berhasil
mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang pria bernama Agus Priyadi (46), Selasa
(26/5),
 sekitar jam 06.00 WIB di Jalan
Eka Sandehan Kota Palangka Raya.

Ditangkapnya residivis kasus pembunuhan ini, bernama Enggo
alias Tengok, diamankan di tempat persembunyiannya tepatnya di Km. 12 Jalan
Tjilik Riwut Palangka Raya, setelah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, Tengok
melakukan aksi nekatnya saat berada di salah satu rumah di Jalan Eka Sandehan.
Ia tersukut api cemburu lantaran mendapati pacarnya jalan dengan pria lain.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung,
membeberkan peristiwa itu bermula, ketika Pelaku menyuruh korban datang ke
Jalan Eka Sandehan, untuk mengklarifikasi permasalahan bahwa korban sempat
membawa pacarnya untuk berkencan.

Baca Juga :  Alasan Mengobati Istri, Pasutri Nekat Tipu Pengusaha Hingga Rp8 Miliar

Setelah korban datang, pelaku kemudian mengajak korban
berbicara dulu, dan di situ terlapor menanyakan permasalahan tersebut.

Suasana bertambah panas ketika korban tetap tidak mengaku.
Situasi pun pecah ketika pacar pelaku datang dan mengakui bahwa korban sempat
membawanya untuk jalan-jalan.

“Disitu yang bersangkutan memukul korban ke arah
kepala, lalu ia mengeluarkan pisau yang berada di pinggang nya dan langsung
menusukan ke arah pinggang belakang korban sebanyak satu kali,” beber
Kompol Todoan.

Melihat korbannya tersungkur, pelaku pun lari meninggalkan
korban dan pacarnya menuju Pal 12 atau Jalan Tjilik Riwut Km. 12 di rumah
temannya.

“Pelaku diamankan tanpa ada perlawanan dan kooperatif
menunjukkan tempat barang bukti disembunyikan. Yaitu sebuah pisau yang
digunakan untuk melakukan penusukan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta
Palangka Raya.

Baca Juga :  BAHAYA ! Dua Sopir Tenggak Miras, Satu Penumpang Bawa Sajam

Sedangkan korban masih menjalani perawatan intensif di RS
Betang Pambelum karena luka tusukan di pinggang akibat perbuatan nekat pelaku.

Selanjutnya pelaku di serahkan kepada Penyidik Subnit III
Jatanras Polresta Palangka Raya untuk ditindak lanjuti. 

PALANGKA RAYA – Tim Reserse Mobile (Resmob) berhasil
mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang pria bernama Agus Priyadi (46), Selasa
(26/5),
 sekitar jam 06.00 WIB di Jalan
Eka Sandehan Kota Palangka Raya.

Ditangkapnya residivis kasus pembunuhan ini, bernama Enggo
alias Tengok, diamankan di tempat persembunyiannya tepatnya di Km. 12 Jalan
Tjilik Riwut Palangka Raya, setelah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, Tengok
melakukan aksi nekatnya saat berada di salah satu rumah di Jalan Eka Sandehan.
Ia tersukut api cemburu lantaran mendapati pacarnya jalan dengan pria lain.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung,
membeberkan peristiwa itu bermula, ketika Pelaku menyuruh korban datang ke
Jalan Eka Sandehan, untuk mengklarifikasi permasalahan bahwa korban sempat
membawa pacarnya untuk berkencan.

Baca Juga :  Alasan Mengobati Istri, Pasutri Nekat Tipu Pengusaha Hingga Rp8 Miliar

Setelah korban datang, pelaku kemudian mengajak korban
berbicara dulu, dan di situ terlapor menanyakan permasalahan tersebut.

Suasana bertambah panas ketika korban tetap tidak mengaku.
Situasi pun pecah ketika pacar pelaku datang dan mengakui bahwa korban sempat
membawanya untuk jalan-jalan.

“Disitu yang bersangkutan memukul korban ke arah
kepala, lalu ia mengeluarkan pisau yang berada di pinggang nya dan langsung
menusukan ke arah pinggang belakang korban sebanyak satu kali,” beber
Kompol Todoan.

Melihat korbannya tersungkur, pelaku pun lari meninggalkan
korban dan pacarnya menuju Pal 12 atau Jalan Tjilik Riwut Km. 12 di rumah
temannya.

“Pelaku diamankan tanpa ada perlawanan dan kooperatif
menunjukkan tempat barang bukti disembunyikan. Yaitu sebuah pisau yang
digunakan untuk melakukan penusukan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta
Palangka Raya.

Baca Juga :  BAHAYA ! Dua Sopir Tenggak Miras, Satu Penumpang Bawa Sajam

Sedangkan korban masih menjalani perawatan intensif di RS
Betang Pambelum karena luka tusukan di pinggang akibat perbuatan nekat pelaku.

Selanjutnya pelaku di serahkan kepada Penyidik Subnit III
Jatanras Polresta Palangka Raya untuk ditindak lanjuti. 

Terpopuler

Artikel Terbaru