28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

BAHAYA ! Dua Sopir Tenggak Miras, Satu Penumpang Bawa Sajam

PALANGKA
RAYA
-Mengonsumsi
minuman keras lalu mengemudi kendaraan itu dilarang. Dimana-mana peristiwa
kecelakaan sering terjadi dan mengorbankan banyak orang karena pengemudinya
dalam keadaan setengah sadar atau mabuk lalu mengemudi kendaraan. Hal serupa
ditemukan oleh pihak kepolisian Polres Palangka Raya dalam gelar razia di
Pahandut Seberang dalam giat operasi cipta kondisi, Kamis, (30/5).

Dua pengemudi mobil
Avanza dan Chevrolet dari arah Kuala Kurun menuju Palangka Raya diamankan oleh
pihak kepolisian dalam kondisi setengah sadar atau mabuk. Minuman keras jenis
bir yang ditenggak oleh kedua sopir tersebut ternyata bukan sebelum berkendara
melainkan saat sedang berkendara.

“Iya mas, saya minum di
Jalan mas,” ujar sopir berinisial I (24) sambil memberikan kaleng Bir yang
masih ada setengah isi kepada pihak kepolisian.

Berbeda dengan I yang
sudah menghabiskan sekitar dua kaleng, salah satu sopir Chevrolet yang enggan
disebutkan namanya menuturkan baru menghabiskan satu botol dari arah Kurun
hingga Palangka Raya.

Baca Juga :  Bersama Melawan Berkembangnya Covid-19, TNI-Polri dan BPBD Semprotkan

“Saya memang dari sana
tadi belinya satu saja dan itupun sudah saya habiskan,” ujarnya sambil melirik
ke istrinya yang berada dalam mobil tersebut.

Alasan keduanya menenggak
minuman keras pun serupa. Keduanya mengakui, minuman keras yang dikonsumsi sepanjang
perjalanan dengan tujuan agar tetap semangat dan kuat dalam berkendara.

“Biar mata tidak
mengantuk mas kalau minum bir,” jelas keduanya serentak seolah tidak bersalah.

Tidak hanya meneguk
minuman keras, I juga membawa tiga penumpang dan satu diantaranya memili
sejumlah senjata tajam.  Pantauan Kalteng
Pos di lokasi, ada satu penumpang dari I yang membawa senjata tajam dalam
jumlah banyak. Saat diiterogasi, pria paruh baya tersebut berdalih bahwa itu
titipan dan dirinya tidak mengatahui jika titipan yang dibawanya tersebut
beberapa bilah pisau.

Baca Juga :  Pesan Kosmetik Ternyata Tidak Mau Bayar, Maya Ditangkap

Kapolres Palangka Raya,
AKBP Timbul R.K Siregar, melalui Plt Kabag Ops Junaidi mengatakan keduanya
langsung diamankan di Polres Palangka Raya, kemudian dilakukan pembinaan agar
sadar bahwa mengemudi sambil mengendarai mobil atau motor itu sebuah
pelanggaran dan bisa berakibat fatal.

“Tadi malam diamankan
di Polres lalu diberi pembinaan agar jangan lagi membuat hal-hal yang bisa
menimbulkan korban jiwa, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain,”
jelasnya.

Diakhir perbincangan,
dirinya meminta dan sangat mengharapkan agar para pengemudi baik roda dua
maupun roda empat hingga roda enam agar jangan membiasakan diri dengan
mengonsumsi alkohol sebelum dan sedang mengemudi kendaraan.

“Bir bisa dibeli,
tetapi bisa mengancam nyawa banyak orang yang tidak bisa dibeli,” tegasnya. (old/ala)

PALANGKA
RAYA
-Mengonsumsi
minuman keras lalu mengemudi kendaraan itu dilarang. Dimana-mana peristiwa
kecelakaan sering terjadi dan mengorbankan banyak orang karena pengemudinya
dalam keadaan setengah sadar atau mabuk lalu mengemudi kendaraan. Hal serupa
ditemukan oleh pihak kepolisian Polres Palangka Raya dalam gelar razia di
Pahandut Seberang dalam giat operasi cipta kondisi, Kamis, (30/5).

Dua pengemudi mobil
Avanza dan Chevrolet dari arah Kuala Kurun menuju Palangka Raya diamankan oleh
pihak kepolisian dalam kondisi setengah sadar atau mabuk. Minuman keras jenis
bir yang ditenggak oleh kedua sopir tersebut ternyata bukan sebelum berkendara
melainkan saat sedang berkendara.

“Iya mas, saya minum di
Jalan mas,” ujar sopir berinisial I (24) sambil memberikan kaleng Bir yang
masih ada setengah isi kepada pihak kepolisian.

Berbeda dengan I yang
sudah menghabiskan sekitar dua kaleng, salah satu sopir Chevrolet yang enggan
disebutkan namanya menuturkan baru menghabiskan satu botol dari arah Kurun
hingga Palangka Raya.

Baca Juga :  Bersama Melawan Berkembangnya Covid-19, TNI-Polri dan BPBD Semprotkan

“Saya memang dari sana
tadi belinya satu saja dan itupun sudah saya habiskan,” ujarnya sambil melirik
ke istrinya yang berada dalam mobil tersebut.

Alasan keduanya menenggak
minuman keras pun serupa. Keduanya mengakui, minuman keras yang dikonsumsi sepanjang
perjalanan dengan tujuan agar tetap semangat dan kuat dalam berkendara.

“Biar mata tidak
mengantuk mas kalau minum bir,” jelas keduanya serentak seolah tidak bersalah.

Tidak hanya meneguk
minuman keras, I juga membawa tiga penumpang dan satu diantaranya memili
sejumlah senjata tajam.  Pantauan Kalteng
Pos di lokasi, ada satu penumpang dari I yang membawa senjata tajam dalam
jumlah banyak. Saat diiterogasi, pria paruh baya tersebut berdalih bahwa itu
titipan dan dirinya tidak mengatahui jika titipan yang dibawanya tersebut
beberapa bilah pisau.

Baca Juga :  Pesan Kosmetik Ternyata Tidak Mau Bayar, Maya Ditangkap

Kapolres Palangka Raya,
AKBP Timbul R.K Siregar, melalui Plt Kabag Ops Junaidi mengatakan keduanya
langsung diamankan di Polres Palangka Raya, kemudian dilakukan pembinaan agar
sadar bahwa mengemudi sambil mengendarai mobil atau motor itu sebuah
pelanggaran dan bisa berakibat fatal.

“Tadi malam diamankan
di Polres lalu diberi pembinaan agar jangan lagi membuat hal-hal yang bisa
menimbulkan korban jiwa, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain,”
jelasnya.

Diakhir perbincangan,
dirinya meminta dan sangat mengharapkan agar para pengemudi baik roda dua
maupun roda empat hingga roda enam agar jangan membiasakan diri dengan
mengonsumsi alkohol sebelum dan sedang mengemudi kendaraan.

“Bir bisa dibeli,
tetapi bisa mengancam nyawa banyak orang yang tidak bisa dibeli,” tegasnya. (old/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru