DPRD Murung Raya Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut, disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana saat melaksanakan rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat di Puruk Cahu, Senin (22/6) malam.

“Paripurna saat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan bersama tim anggaran pemerintah daerah pada 18 Juni lalu. Banyak dinamika yang terjadi selama proses pembahasan karena merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi legislatif demi memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Maulana.

Baca Juga :  Dewan: Maksimalkan Serapan Anggaran

Dalam menyampaikan realisasi anggaran yang pihaknya setujui, Maulana menyebut pendapatan daerah sebesar Rp 2,6 triliun dan berhasil terealisasi senilai Rp 2,7 triliun yang berasal dari pendapatan transfer, pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya yang sah.

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut, disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana saat melaksanakan rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat di Puruk Cahu, Senin (22/6) malam.

“Paripurna saat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan bersama tim anggaran pemerintah daerah pada 18 Juni lalu. Banyak dinamika yang terjadi selama proses pembahasan karena merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi legislatif demi memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Maulana.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dewan: Maksimalkan Serapan Anggaran

Dalam menyampaikan realisasi anggaran yang pihaknya setujui, Maulana menyebut pendapatan daerah sebesar Rp 2,6 triliun dan berhasil terealisasi senilai Rp 2,7 triliun yang berasal dari pendapatan transfer, pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya yang sah.

Terpopuler

Artikel Terbaru