26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Dewan Harapkan Pilkada Murung Raya Berjalan Damai

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rak yat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengharapkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa berjalan aman tertib dan lancar.

“Kita mengharapkan bisa terpilih pemimpin baik yang mempunyai kemampuan, bisa membawa Murung Raya ke arah yang lebih baik,” tuturnya, Senin (20/5).

Diutarakan Rahmanto, Pilkada November 2024 mendatang, khususnya wilayah Kabupaten Murung Raya berlangsung damai, bisa terselenggara dengan baik sesuai dengan seluruh tahapan dengan keadaan yang kondusif.

“Jadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bulan November 2024 mendatang bisa berlangsung damai,” ujar Rahmanto.

Hal ini berdasarkan jadwal Pilkada serentak 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Baca Juga :  Semua Desa Diimbau Harus Miliki Alat Pemadam Kebakaran

Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. (dad/kpg/hnd)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rak yat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengharapkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa berjalan aman tertib dan lancar.

“Kita mengharapkan bisa terpilih pemimpin baik yang mempunyai kemampuan, bisa membawa Murung Raya ke arah yang lebih baik,” tuturnya, Senin (20/5).

Diutarakan Rahmanto, Pilkada November 2024 mendatang, khususnya wilayah Kabupaten Murung Raya berlangsung damai, bisa terselenggara dengan baik sesuai dengan seluruh tahapan dengan keadaan yang kondusif.

“Jadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bulan November 2024 mendatang bisa berlangsung damai,” ujar Rahmanto.

Hal ini berdasarkan jadwal Pilkada serentak 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Baca Juga :  Semua Desa Diimbau Harus Miliki Alat Pemadam Kebakaran

Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. (dad/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru