PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang I, penyampaian pendapat pemerintah, terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Doni didampingi Pj Bupati Murung Raya, Hermon turut dihadiri anggota DPRD Mura serta sejunlah kepala OPD, Selasa (19/3) sore.
Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan, pemerintah daerah sangat mengapreasiasi dan menyambut baik, terhadap Raperda inisiatif DPRD ini.
“Raperda tentang lambang DPRD Kabupaten Murung Raya merupakan dasar hukum bagi DPRD sebagai penguatan indentitasnya, sekaligus dapat menjadi semangat yang baru untuk kita semua dalam membangun Kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik” kata Hermon.
Dengan diajukannya Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, pemerintah daerah sepakat untuk segera diagendakan dalam pembahasan bersamasama, antara pihak legislatif dan eksekutif demi terwujudnya akuntabilitas dan sinergisitas dalam membangun daerah Murung Raya tercinta.
Hermon juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada DPRD Kabupaten Murung Raya, karena telah menjalankan fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan dengan sangat baik.
Disampaikannya, bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh pemerintah daerah setiap tahun semakin berat, tanpa adanya kerja sama yang baik dari DPRD Kabupaten Murung Raya, pemerintah daerah tidak akan mampu untuk menghadapinya.
“Saya mengajak kepada DPRD Kabupaten Murung Raya untuk senantiasa berkolaborasi membangun daerah kita yang tercinta ini menuju Murung Raya Emas 2030,” tandasnya. (dad/kpg/hnd)