27.3 C
Jakarta
Thursday, May 9, 2024

Mudik? Ketua DPRD Mura Ingatkan Hal Ini

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Saat ini pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran Idulfi tri, asalkan sudah memenuhi syarat yang telah di tentukan oleh pemerintah. Hal itu diutarakan Ketua DPRD Mura, Doni. Ketua dewan menegaskan, dalam aktivitas mudik tetap harus mentaati protokol kesehatan dengan melakukan 5M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Tidak perlu ada syarat tertentu yang sifatnya mengekang, namun masyarakat tetap harus mentaati protokol kesehatan dan juga telah melakukan vaksinasi,”kata Doni, Senin (18/4).

Legislator PDIP Mura ini mengimbau, masyarakat yang hendak mudik Lebaran Idulfi tri agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Labih lanjut, meski saat ini pandemi sudah melandai, namun upaya mewaspadai kembali meningkatnya pandemic Covid-19 harus tetap dijaga. Dengan demikian, masyarakat yang hendak mudik dan ber-Lebaran bersama keluarga juga aman. Sebab pada tahun 2021 pemerintah melarang mudik Lebaran karena pandemi yang parah.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Kades untuk Miliki Rasa Tanggung Jawab

“Terkait masalah mudik pada tahun kemarin pemerintah menghindari kegiatan yang mengakibatkan pengumpulan di suatu daerah, karena salah satu penyebab penyebaran pandemi Covid-19 yakni ketika adanya kerumunan warga,” tukasnya. (dad/hnd)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Saat ini pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran Idulfi tri, asalkan sudah memenuhi syarat yang telah di tentukan oleh pemerintah. Hal itu diutarakan Ketua DPRD Mura, Doni. Ketua dewan menegaskan, dalam aktivitas mudik tetap harus mentaati protokol kesehatan dengan melakukan 5M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Tidak perlu ada syarat tertentu yang sifatnya mengekang, namun masyarakat tetap harus mentaati protokol kesehatan dan juga telah melakukan vaksinasi,”kata Doni, Senin (18/4).

Legislator PDIP Mura ini mengimbau, masyarakat yang hendak mudik Lebaran Idulfi tri agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Labih lanjut, meski saat ini pandemi sudah melandai, namun upaya mewaspadai kembali meningkatnya pandemic Covid-19 harus tetap dijaga. Dengan demikian, masyarakat yang hendak mudik dan ber-Lebaran bersama keluarga juga aman. Sebab pada tahun 2021 pemerintah melarang mudik Lebaran karena pandemi yang parah.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Kades untuk Miliki Rasa Tanggung Jawab

“Terkait masalah mudik pada tahun kemarin pemerintah menghindari kegiatan yang mengakibatkan pengumpulan di suatu daerah, karena salah satu penyebab penyebaran pandemi Covid-19 yakni ketika adanya kerumunan warga,” tukasnya. (dad/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru