28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Raih Peringkat Tiga KIP, Ini Permintaan Anggota DPRD Mura

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Johansyah mengapresiasi atas prestasi
Pemkab Mura yang meraih peringkat ketiga Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), baru-baru ini.

Politikus PPP ini berharap agar
Pemkab dapat meningkatkan prestasi, sejalan dengan bukti pelayanan prima yang
maksimal kepada masyarakat yang mengakses pelayan informasi publik.

“Apa yang diraih oleh pemkab
Murung Raya saat ini setidaknya kedepan nanti bisa dipertahankan bahkan
ditingkatkan lagi, ini harapan kami di lembaga legislatif,” ungkap
Johansyah dikonfirmasi, Jumat (19/3).

Menurut Johansyah, dalam
pelayanan informasi publik yang menjadi leading sektor Dinas Komunikasi
Informasi, Statistik dan Persandian sudah berbenah dalam menyerukan informasi
kepada publik, sehingga mendapat nilai yang baik dari Komisi informasi.

Baca Juga :  Perusahaan di Mura Diminta Perhatikan UMKM

“Yang diraih saat ini tentu
harus menjadi perhatian serius bagaimana caranya dapat dipertahankan dan
ditingkatkan lagi, sehingga nilai tersebut dapat sesuai dengan yang
diharapkan,” paparnya.

Pemkab juga diminta tidak jemawa,
sehingga perlu melakukan evalusi mana yang harus ditingkatkan dari kekurangan
yang menjadi bagian penilaian oleh komisi informasi.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Johansyah mengapresiasi atas prestasi
Pemkab Mura yang meraih peringkat ketiga Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), baru-baru ini.

Politikus PPP ini berharap agar
Pemkab dapat meningkatkan prestasi, sejalan dengan bukti pelayanan prima yang
maksimal kepada masyarakat yang mengakses pelayan informasi publik.

“Apa yang diraih oleh pemkab
Murung Raya saat ini setidaknya kedepan nanti bisa dipertahankan bahkan
ditingkatkan lagi, ini harapan kami di lembaga legislatif,” ungkap
Johansyah dikonfirmasi, Jumat (19/3).

Menurut Johansyah, dalam
pelayanan informasi publik yang menjadi leading sektor Dinas Komunikasi
Informasi, Statistik dan Persandian sudah berbenah dalam menyerukan informasi
kepada publik, sehingga mendapat nilai yang baik dari Komisi informasi.

Baca Juga :  Perusahaan di Mura Diminta Perhatikan UMKM

“Yang diraih saat ini tentu
harus menjadi perhatian serius bagaimana caranya dapat dipertahankan dan
ditingkatkan lagi, sehingga nilai tersebut dapat sesuai dengan yang
diharapkan,” paparnya.

Pemkab juga diminta tidak jemawa,
sehingga perlu melakukan evalusi mana yang harus ditingkatkan dari kekurangan
yang menjadi bagian penilaian oleh komisi informasi.

Terpopuler

Artikel Terbaru