33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Mura Raih Peringkat Ke-3 Keterbukaan Informasi Publik

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – 
Pemerintah Daerah (Pemda) dituntut untuk keterbukaan informasi publik.
Hal itu merupakan salah satu ciri Negara demokratis yang menjunjung tinggi
kedaulatan sebagai tujuan untuk mewujudkan perkembangan sebuah Negara.

Penghargaan yang diberikan
merupakan acuan bagi lembaga publik untuk bisa menjadikan data yang akurat
dalam mendukung informasi di era globalisasi ini. Dengan demikian, informasi
akurat dari Pemerintah akan lebih mudah diakses oleh masyarakat di setiap
wilayah sesuai dengan visi-misi.

Untuk itu, Bupati Murung Raya
(Mura) Perdie M Yoseph mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng dalam penganugerahan Keterbukaan
Informasi Publik Tahun 2020.

Dalam ajang tersebut Pemkab Mura
meraih Juara III di Kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/kota
se-Provinsi Kalteng sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

Baca Juga :  Jelang PTM Terbatas, 3.275 Tenaga Pendidik di Mura Akan Divaksin

“Saya mengucapkan terima
kasih kepada Diskominfo Statistik dan Persandian yang menjadi sektor potensial
dalam informasi publik. secara pribadi kami mengapresiasi dan bangga atas
pencapaian Pemkab Mura sebagai peringkat III, Pemkab Mura menuju
informatif,” Kata Bupati Perdie, Kamis (18/3).

Bupati alumnus STPDN ini bertekad
kedepannya menjadikan Pemkab Mura betul-betul daerah yang terbuka dan
transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Baik di tingkat desa,
kecamatan hingga tingkat kedinasan.

Dikatakan Bupati dua periode itu,
Pemberian informasi secara transparan kepada publik merupakan hal yang sangat
penting untuk dilakukan oleh setiap wilayah. Dengan demikian, segala
permasalahan utamanya bidang pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah dan
cepat untuk diselesaikan.

Baca Juga :  Bupati Mura Dorong SDM Mura Mampu Bersaing di Perusahaan Swasta

“Ketika kita memberikan
informasi yang lebih transparan akan ada masukan-masukan yang lebih konstruktif
dalam menyelesaikan persoalan di pelayanan publik,” jelasnya.

Sebelumnya, penghargaan itu
diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur
Kalteng H. Sugianto Sabran, yang diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten
Mura Hermon, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin
(15/3).

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – 
Pemerintah Daerah (Pemda) dituntut untuk keterbukaan informasi publik.
Hal itu merupakan salah satu ciri Negara demokratis yang menjunjung tinggi
kedaulatan sebagai tujuan untuk mewujudkan perkembangan sebuah Negara.

Penghargaan yang diberikan
merupakan acuan bagi lembaga publik untuk bisa menjadikan data yang akurat
dalam mendukung informasi di era globalisasi ini. Dengan demikian, informasi
akurat dari Pemerintah akan lebih mudah diakses oleh masyarakat di setiap
wilayah sesuai dengan visi-misi.

Untuk itu, Bupati Murung Raya
(Mura) Perdie M Yoseph mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng dalam penganugerahan Keterbukaan
Informasi Publik Tahun 2020.

Dalam ajang tersebut Pemkab Mura
meraih Juara III di Kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/kota
se-Provinsi Kalteng sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

Baca Juga :  Jelang PTM Terbatas, 3.275 Tenaga Pendidik di Mura Akan Divaksin

“Saya mengucapkan terima
kasih kepada Diskominfo Statistik dan Persandian yang menjadi sektor potensial
dalam informasi publik. secara pribadi kami mengapresiasi dan bangga atas
pencapaian Pemkab Mura sebagai peringkat III, Pemkab Mura menuju
informatif,” Kata Bupati Perdie, Kamis (18/3).

Bupati alumnus STPDN ini bertekad
kedepannya menjadikan Pemkab Mura betul-betul daerah yang terbuka dan
transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Baik di tingkat desa,
kecamatan hingga tingkat kedinasan.

Dikatakan Bupati dua periode itu,
Pemberian informasi secara transparan kepada publik merupakan hal yang sangat
penting untuk dilakukan oleh setiap wilayah. Dengan demikian, segala
permasalahan utamanya bidang pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah dan
cepat untuk diselesaikan.

Baca Juga :  Bupati Mura Dorong SDM Mura Mampu Bersaing di Perusahaan Swasta

“Ketika kita memberikan
informasi yang lebih transparan akan ada masukan-masukan yang lebih konstruktif
dalam menyelesaikan persoalan di pelayanan publik,” jelasnya.

Sebelumnya, penghargaan itu
diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur
Kalteng H. Sugianto Sabran, yang diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten
Mura Hermon, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin
(15/3).

Terpopuler

Artikel Terbaru