PROKALTENG.CO, PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Daerah Pemilihan I, Imanudin, melaporkan hasil kegiatan reses yang berlangsung 30 Juni hingga 5 Juli 2026 lalu. Kegiatan ini menjaring aspirasi masyarakat di Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan, dengan fokus utama pada perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta dukungan sektor pertanian dan perikanan.
Laporan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (13/7/2026), yang dihadiri Penjabat Sekda Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.
“Untuk reses Dapil I dilaksanakan selama enam hari kerja, mulai 30 Juni hingga 5 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan menjaring langsung data, informasi, masukan dan saran dari masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” kata Imanudin.
Di Kecamatan Murung, aspirasi yang masuk meliputi:
- Desa Muara Bumban: Kekurangan tenaga kesehatan di Puskesmas dan akses jalan yang rusak saat hujan menghambat pelayanan dan kehadiran guru.
- Desa Muara Jaan: Pengadaan transportasi air bagi pelajar menuju Muara Untu serta bus sekolah ke Puruk Cahu.
- Kelurahan Beriwit: Pelebaran dan perbaikan jalan Gunung Belah yang menjadi jalur utama antardesa.
- Desa Danau Usung: Bantuan lanting, alat pertanian, serta peningkatan insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Sementara itu, di Kecamatan Tanah Siang Selatan:
- Desa Olung Muro: Permintaan musyawarah bersama masyarakat dalam penyusunan pokok pikiran, serta fasilitasi akses melamar pekerjaan ke perusahaan.
- Desa Datah Koto: Pembangunan lapangan olahraga dan penyelesaian pembangunan mushola yang terbengkalai.
Imanudin menegaskan seluruh usulan ini merupakan kebutuhan nyata warga.Ia berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya menjadikan hasil reses ini sebagai bahan evaluasi dan dasar perencanaan pembangunan agar penanganannya tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap apa yang telah kami laporkan ini dapat dipergunakan secara maksimal oleh pihak eksekutif sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi,” tegas Imanudin. (pan)
PROKALTENG.CO, PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Daerah Pemilihan I, Imanudin, melaporkan hasil kegiatan reses yang berlangsung 30 Juni hingga 5 Juli 2026 lalu. Kegiatan ini menjaring aspirasi masyarakat di Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan, dengan fokus utama pada perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta dukungan sektor pertanian dan perikanan.
Laporan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (13/7/2026), yang dihadiri Penjabat Sekda Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.
“Untuk reses Dapil I dilaksanakan selama enam hari kerja, mulai 30 Juni hingga 5 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan menjaring langsung data, informasi, masukan dan saran dari masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” kata Imanudin.
Di Kecamatan Murung, aspirasi yang masuk meliputi:
- Desa Muara Bumban: Kekurangan tenaga kesehatan di Puskesmas dan akses jalan yang rusak saat hujan menghambat pelayanan dan kehadiran guru.
- Desa Muara Jaan: Pengadaan transportasi air bagi pelajar menuju Muara Untu serta bus sekolah ke Puruk Cahu.
- Kelurahan Beriwit: Pelebaran dan perbaikan jalan Gunung Belah yang menjadi jalur utama antardesa.
- Desa Danau Usung: Bantuan lanting, alat pertanian, serta peningkatan insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Sementara itu, di Kecamatan Tanah Siang Selatan:
- Desa Olung Muro: Permintaan musyawarah bersama masyarakat dalam penyusunan pokok pikiran, serta fasilitasi akses melamar pekerjaan ke perusahaan.
- Desa Datah Koto: Pembangunan lapangan olahraga dan penyelesaian pembangunan mushola yang terbengkalai.
Imanudin menegaskan seluruh usulan ini merupakan kebutuhan nyata warga.Ia berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya menjadikan hasil reses ini sebagai bahan evaluasi dan dasar perencanaan pembangunan agar penanganannya tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap apa yang telah kami laporkan ini dapat dipergunakan secara maksimal oleh pihak eksekutif sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi,” tegas Imanudin. (pan)