28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jangan Ada Perjualbelikan Aset Daerah

PURUK CAHU-Tertib dalam
pengelolaan aset daerah sebagai antisipasi terjadinya penyimpangan dan kerugian
bagi daerah. Karenanya, Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni mendorong jajaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk tertib aturan terkait aset.

 

Menurut Doni, aset daerah berupa barang bergerak kendaraan maupun tidak
bergerak seperti tanah dan bangunan wajib diinventarisasi. Selain untuk
memudahkan pengawasan, hal itu juga agar optimalisasi bisa dilakukan terhadap
aset tersebut.

 

“Berkenaan dengan penertiban aset milik Pemda Mura, tertuang pada
rekomendasi BPK agar tidak ada aset yang diperjualbelikan oleh oknum tertentu,”
terang Doni, Rabu (15/7).

 

Legisllator PDIP ini juga menjelaskan, aset berupa tanah dinilai cukup
rawan muncul masalah, seperti terjadi tumpang tindih maupun diklaim pihak lain.
Karenanya diperlukan upaya pengamanan guna memastikan legalitas kepemilikan
tanah tersebut, sehingga memiliki kekuatan secara hukum.

Baca Juga :  Pengembangan Kolam Ikan Keramba Menjanjikan

 

“Jadi kami harapkan dengan adanya pengelolaan aset yang tertib tidak
menimbulkan polemik kedepannya baik itu dari segi hukum maupun dari sisi
lainnya,” tutup Doni.

 

PURUK CAHU-Tertib dalam
pengelolaan aset daerah sebagai antisipasi terjadinya penyimpangan dan kerugian
bagi daerah. Karenanya, Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni mendorong jajaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk tertib aturan terkait aset.

 

Menurut Doni, aset daerah berupa barang bergerak kendaraan maupun tidak
bergerak seperti tanah dan bangunan wajib diinventarisasi. Selain untuk
memudahkan pengawasan, hal itu juga agar optimalisasi bisa dilakukan terhadap
aset tersebut.

 

“Berkenaan dengan penertiban aset milik Pemda Mura, tertuang pada
rekomendasi BPK agar tidak ada aset yang diperjualbelikan oleh oknum tertentu,”
terang Doni, Rabu (15/7).

 

Legisllator PDIP ini juga menjelaskan, aset berupa tanah dinilai cukup
rawan muncul masalah, seperti terjadi tumpang tindih maupun diklaim pihak lain.
Karenanya diperlukan upaya pengamanan guna memastikan legalitas kepemilikan
tanah tersebut, sehingga memiliki kekuatan secara hukum.

Baca Juga :  Pengembangan Kolam Ikan Keramba Menjanjikan

 

“Jadi kami harapkan dengan adanya pengelolaan aset yang tertib tidak
menimbulkan polemik kedepannya baik itu dari segi hukum maupun dari sisi
lainnya,” tutup Doni.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru