26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Belajar Daring Dikeluhkan Orang Tua Siswa

SAMPIT-Pemerintah pusat,
provinsi hingga kabupaten telah mengeluarkan kebijakan untuk dunia pendidikan,
salah satunya menerapkan sistem pendidikan melalui dalam jaringan (daring) pada
masa pandemi Covid-19 saat ini dan itu berlaku di semua satuan pendidikan dari
tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.

 

Baru empat hari, dimulai proses belajar di rumah dengan sistem daring
ini banyak dikeluhkan orang tua siswa. Selain tugas yang diberikan guru cukup
berat, mereka juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk pembelian kuota data,
karena sistem pembelajaran lewat daring ini membutuhkan kuota data yang cukup
besar untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.

 

“Mereka diminta untuk menerapkan sistem pembelajaran di rumah melalui
sistem daring atau online. Siswa belajar di rumah, sedangkan guru memberikan
tugas secara online dengan memanfaatkan aplikasi yang ada sebagai sarana
komunikasi, seperti Google Class, WhatsApp serta aplikasi lainnya,” ujar
Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie.

Baca Juga :  Disayangkan, Pemenuhan Kebutuhan Bahan Pangan Masih dari Luar Daerah

 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kotawatingin Timur (Kotim)
diharapkan dapat mencari solusi untuk proses pembelajaran sekolah agar
terus berjalan dengan baik dan pemerintah juga bisa menyedikan fasilitas bagi
guru ataupun pihak sekolah, dan juga pihak sekolah diminta untuk mensiasati
bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas untuk program belajar online.

 

“Pemerintah daerah setidaknya harus bisa memikirkan solusi
bagaimana siswa yang tidak mampu, karena tidak semua orang tua murid akan mampu
menyediakan sarana dan prasarana untuk anaknya mengikuti proses pembelajaran
lewat daring,” ucap Rinie.

 

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga tidak menampik kalau kebijakan
pendidikan di masa pandemi Covid-19 saat ini yang utama adalah kesehatan
dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan
masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran
bagi pemerintah. Sehingga belajar dalam jaringan online adalah pilihan
satu-satunya saat ini untuk bisa dilakukan.

Baca Juga :  Perketat Prokes, Tunda Acara yang Menyebabkan Kerumunan Orang Banyak

 

“Kami
berharap pihak sekolah melalui pemerintah daerah tetap menyesuaikan kondisi
keadaan ekonomi orang tua murid masing-masing. Karena sebagian orang tua murid
juga merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19,” Tutupnya. 

SAMPIT-Pemerintah pusat,
provinsi hingga kabupaten telah mengeluarkan kebijakan untuk dunia pendidikan,
salah satunya menerapkan sistem pendidikan melalui dalam jaringan (daring) pada
masa pandemi Covid-19 saat ini dan itu berlaku di semua satuan pendidikan dari
tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.

 

Baru empat hari, dimulai proses belajar di rumah dengan sistem daring
ini banyak dikeluhkan orang tua siswa. Selain tugas yang diberikan guru cukup
berat, mereka juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk pembelian kuota data,
karena sistem pembelajaran lewat daring ini membutuhkan kuota data yang cukup
besar untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.

 

“Mereka diminta untuk menerapkan sistem pembelajaran di rumah melalui
sistem daring atau online. Siswa belajar di rumah, sedangkan guru memberikan
tugas secara online dengan memanfaatkan aplikasi yang ada sebagai sarana
komunikasi, seperti Google Class, WhatsApp serta aplikasi lainnya,” ujar
Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie.

Baca Juga :  Disayangkan, Pemenuhan Kebutuhan Bahan Pangan Masih dari Luar Daerah

 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kotawatingin Timur (Kotim)
diharapkan dapat mencari solusi untuk proses pembelajaran sekolah agar
terus berjalan dengan baik dan pemerintah juga bisa menyedikan fasilitas bagi
guru ataupun pihak sekolah, dan juga pihak sekolah diminta untuk mensiasati
bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas untuk program belajar online.

 

“Pemerintah daerah setidaknya harus bisa memikirkan solusi
bagaimana siswa yang tidak mampu, karena tidak semua orang tua murid akan mampu
menyediakan sarana dan prasarana untuk anaknya mengikuti proses pembelajaran
lewat daring,” ucap Rinie.

 

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga tidak menampik kalau kebijakan
pendidikan di masa pandemi Covid-19 saat ini yang utama adalah kesehatan
dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan
masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran
bagi pemerintah. Sehingga belajar dalam jaringan online adalah pilihan
satu-satunya saat ini untuk bisa dilakukan.

Baca Juga :  Perketat Prokes, Tunda Acara yang Menyebabkan Kerumunan Orang Banyak

 

“Kami
berharap pihak sekolah melalui pemerintah daerah tetap menyesuaikan kondisi
keadaan ekonomi orang tua murid masing-masing. Karena sebagian orang tua murid
juga merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19,” Tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru