30.8 C
Jakarta
Friday, November 1, 2024

KUA dan PPAS 2024 Disepakati

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat Paripurna agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di gedung rapat paripurna DPRD Mura.

Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Murung Raya, Dr Hermon bersama Ketua DPRD Kabupaten Mura, Dr Doni SP MSi bersama Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin pada rapat paripurna Selasa (14/11) siang.

Rapat paripurna ke 8 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin ketua DPRD Murung Raya Dr Doni SP MSi didampingi Waket II Rahmanto.

Baca Juga :  Perusahaan Diwajibkan Transparan

Sementara Pemerintah Kabupaten Mura diwakli Pj Bupati Mura Hermon, hadir pula jajaran anggota DPRD, Forkopimda dan Pemkab setempat serta undangan lainnya. Ketua DPRD Mura Doni mengatakan DPRD melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dan transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang.

Sementara Pj Bupati Mura Hermon mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Dldan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengelokasian anggaran tahun 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih 9 Desember

“Penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial. Untuk itu kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dan mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan,” terang Hermon. (dad/ans/kpg/hnd)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat Paripurna agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di gedung rapat paripurna DPRD Mura.

Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Murung Raya, Dr Hermon bersama Ketua DPRD Kabupaten Mura, Dr Doni SP MSi bersama Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin pada rapat paripurna Selasa (14/11) siang.

Rapat paripurna ke 8 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin ketua DPRD Murung Raya Dr Doni SP MSi didampingi Waket II Rahmanto.

Baca Juga :  Perusahaan Diwajibkan Transparan

Sementara Pemerintah Kabupaten Mura diwakli Pj Bupati Mura Hermon, hadir pula jajaran anggota DPRD, Forkopimda dan Pemkab setempat serta undangan lainnya. Ketua DPRD Mura Doni mengatakan DPRD melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dan transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang.

Sementara Pj Bupati Mura Hermon mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Dldan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengelokasian anggaran tahun 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih 9 Desember

“Penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial. Untuk itu kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dan mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan,” terang Hermon. (dad/ans/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru