27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Dukung Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Melihat
angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya yang terus
naik, sudah selayaknya aturan yang sifatnya pendisiplinan serentak harus
dilakukan. DPRD Mura pun mendukung penuh langkah pemerintah dalam penegakan
disiplin protocol kesehatan.

Termasuk diberlakukannya Peraturan
Bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 26 tahun 2020. Ketua DPRD Mura Doni SP
mengatakan, pihaknya mendukung penuh berlakunya aturan serta sanksi terkait
protokol kesehatan demi keselamatan seluruh masyarakat.

“Kita mendukung penuh berlakunya
aturan serta sanksi terkait protokol kesehatan demi keselamatan seluruh
masyarakat kita, terutama penggunaan masker,” kata Doni, Senin (14/9).

Legislator PDIP ini mengimbau
kepada seluruh masyarakat agar bisa mengetahui, memahami serta mematuhi
regulasi tersebut. Karena tujuannya untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat
umum. Dari pantauan di lapangan, imbuhnya, memang tingkat kesadaran masyarakat  sudah lebih baik terkait penggunaan
masker. 

Baca Juga :  Dewan Masjid Murung Raya Bagikan Takjil di Tujuh Titik

“Namun tidak kita pungkiri bahwa
pada tingkat kaum milenial atau anak-anak muda kita masih cukup rendah. Hal ini
yang menurut kita menjadi target sosialisasi dan penindakan dari tim gabungan
penegakan perbub ini,” tegasnya.

Politisi senior ini berharap
kepada regulator agar bisa lebih lugas, tegas dan transparan serta
mengedepankan penindakan yang humanis dalam penegakan peraturan bupati ini.

“Masyarakat harus taat, dan
petugas di lapangan bisa lebih humanis dalam memberikan pembinaan kepada
masyarakat demi tujuan mulia, menyelamatkan kesehatan masyarakat,” harapnya.
Hingga Senin 14 September 2020 pukul 12.00 WIB, total kasus terkonfirmasi
positif corona di Murung Raya mencapai 146. Terjadi kenaikan 4 kasus dari
minggu lalu. Pasien dalam perawatan 12 dan sembuh 132 serta meninggal dunia 2
orang.

Baca Juga :  Lakukan Terobosan untuk Menggeliatkan Ekonomi di Tengah Pandemi

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Melihat
angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya yang terus
naik, sudah selayaknya aturan yang sifatnya pendisiplinan serentak harus
dilakukan. DPRD Mura pun mendukung penuh langkah pemerintah dalam penegakan
disiplin protocol kesehatan.

Termasuk diberlakukannya Peraturan
Bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 26 tahun 2020. Ketua DPRD Mura Doni SP
mengatakan, pihaknya mendukung penuh berlakunya aturan serta sanksi terkait
protokol kesehatan demi keselamatan seluruh masyarakat.

“Kita mendukung penuh berlakunya
aturan serta sanksi terkait protokol kesehatan demi keselamatan seluruh
masyarakat kita, terutama penggunaan masker,” kata Doni, Senin (14/9).

Legislator PDIP ini mengimbau
kepada seluruh masyarakat agar bisa mengetahui, memahami serta mematuhi
regulasi tersebut. Karena tujuannya untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat
umum. Dari pantauan di lapangan, imbuhnya, memang tingkat kesadaran masyarakat  sudah lebih baik terkait penggunaan
masker. 

Baca Juga :  Dewan Masjid Murung Raya Bagikan Takjil di Tujuh Titik

“Namun tidak kita pungkiri bahwa
pada tingkat kaum milenial atau anak-anak muda kita masih cukup rendah. Hal ini
yang menurut kita menjadi target sosialisasi dan penindakan dari tim gabungan
penegakan perbub ini,” tegasnya.

Politisi senior ini berharap
kepada regulator agar bisa lebih lugas, tegas dan transparan serta
mengedepankan penindakan yang humanis dalam penegakan peraturan bupati ini.

“Masyarakat harus taat, dan
petugas di lapangan bisa lebih humanis dalam memberikan pembinaan kepada
masyarakat demi tujuan mulia, menyelamatkan kesehatan masyarakat,” harapnya.
Hingga Senin 14 September 2020 pukul 12.00 WIB, total kasus terkonfirmasi
positif corona di Murung Raya mencapai 146. Terjadi kenaikan 4 kasus dari
minggu lalu. Pasien dalam perawatan 12 dan sembuh 132 serta meninggal dunia 2
orang.

Baca Juga :  Lakukan Terobosan untuk Menggeliatkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Terpopuler

Artikel Terbaru