26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

30 Persen Warga Lokal Wajib Dipekerjakan

PURUK
CAHU,KALTENGPOS.CO
-Ketersediaan
lapangan pekerjaan saat ini sesuai fakta di lapangan sangat-sangat minim.
Padahal warga lokal harus diperhatikan, jangan jadi penonton di wilayahnya
sendiri.

Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura)
Gunawan, meminta kepada seluruh investor yang ada di wilayah Kabupaten Mura
wajib melaksanakan Perda No 4 Tahun 2010 tentang Porsi Rekrutmen Tenaga Kerja.

 

Menurutnya, sampai saat ini, dari data
yang dimiliki masih cukup banyak perusahan-perusahaan, baik bidang kehutanan
maupun pertambangan yang berinvestasi belum sepenuhnya melaksanakan hal ini.

 

“Data yang kami terima, 30 persen
warga lokal yang wajib dipekerjakan di setiap perusahaan masih belum
dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak investor, hal ini menjadi perhatian kita,”
kata Gunawan saat dibincangi awak media, Sabtu (8/8).

Baca Juga :  Tunjukan Prestasi, Aparatur Desa Jangan Salahgunakan Wewenang

 

Diterangkannya,  saat ini sudah cukup banyak pemerintah desa
yang melaksanakan program peningkatan SDM warganya agar bisa memiliki kemampuan
atau keterampilan siap kerja. Sehingga harapannya pihak investor bisa
mempekerjakan mereka.

 

“Program-program peningkatan SDM telah
dilakukan oleh pihak pemerintah desa, sehingga kami berharap hal tersebut bisa
menjadi perhatian seluruh investor. Harapannya ada peningkatan ekonomi di masyarakat,”
imbuhnya.

 

Ditambahkan,
jika rekrutmen tenaga kerja ini bisa direalisasikan, otomatis pihak swasta juga
membantu pemerintah daerah, dalam hal menghadapi dampak Covid-19 yang saat ini
masih terus menjadi perhatian seluruh pihak.

PURUK
CAHU,KALTENGPOS.CO
-Ketersediaan
lapangan pekerjaan saat ini sesuai fakta di lapangan sangat-sangat minim.
Padahal warga lokal harus diperhatikan, jangan jadi penonton di wilayahnya
sendiri.

Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura)
Gunawan, meminta kepada seluruh investor yang ada di wilayah Kabupaten Mura
wajib melaksanakan Perda No 4 Tahun 2010 tentang Porsi Rekrutmen Tenaga Kerja.

 

Menurutnya, sampai saat ini, dari data
yang dimiliki masih cukup banyak perusahan-perusahaan, baik bidang kehutanan
maupun pertambangan yang berinvestasi belum sepenuhnya melaksanakan hal ini.

 

“Data yang kami terima, 30 persen
warga lokal yang wajib dipekerjakan di setiap perusahaan masih belum
dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak investor, hal ini menjadi perhatian kita,”
kata Gunawan saat dibincangi awak media, Sabtu (8/8).

Baca Juga :  Tunjukan Prestasi, Aparatur Desa Jangan Salahgunakan Wewenang

 

Diterangkannya,  saat ini sudah cukup banyak pemerintah desa
yang melaksanakan program peningkatan SDM warganya agar bisa memiliki kemampuan
atau keterampilan siap kerja. Sehingga harapannya pihak investor bisa
mempekerjakan mereka.

 

“Program-program peningkatan SDM telah
dilakukan oleh pihak pemerintah desa, sehingga kami berharap hal tersebut bisa
menjadi perhatian seluruh investor. Harapannya ada peningkatan ekonomi di masyarakat,”
imbuhnya.

 

Ditambahkan,
jika rekrutmen tenaga kerja ini bisa direalisasikan, otomatis pihak swasta juga
membantu pemerintah daerah, dalam hal menghadapi dampak Covid-19 yang saat ini
masih terus menjadi perhatian seluruh pihak.

Terpopuler

Artikel Terbaru