PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO –
Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) dari
klaster perkantoran di Kabupaten Murung Raya (Mura) membuat Wakil Ketua Komisi
II DPRD Mura Johansyah meminta agar setiap kantor pelayanan dilingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar
memperketat protokol kesehatan.
“Kantor pelayanan harus
memperhatikan petugasnya yang berhadapan secara langsung dengan warga saat
memberikan pelayanan, sehingga antara petugas dan warga sama-sama tidak merasa
khawatir akan penularan virus corona ini,” ungkap Johansyah, Senin (5/10).
Menurut Johansyah, terutama saat
ini komplek perkantoran di Kabupaten Mura menjadi sorotan, pasalnya dari
informasi yang beredar saat ini kasus baru penyebaran Covid-19 terjadi
disejumlah Kantor atau Instansi di Komplek Perkantoran Pemkab Mura.
“Saya minta agar kantor yang
melaksanakan pelayanan pubik lebih memperhatikan protokol kesehatan, seperti
Disdukcapil, Dinas Perizinan, dan beberapa kantor lainnya, karena informasi
yang terbaru saat ini ada beberapa kantor yang ditutup atas munculnya kasus
baru dilingkup perkantoran tersebut,” katanya.
Untuk itu, Politikus PPP ini
berharap agar setiap instansi mampu menjadi contoh yang baik dalam penerapan
standar protokol kesehatan yang baik kepada masyarakat, sehingga tidak hanya
instansi yang terlibat langsung saja yang terus berupaya menekan angka
penyebaran Covid-19.
“Saya minta kantor dinas
tempat pelayanan publik harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan
tersebut. Dengan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta
memperhatikan pengunjung harus memakai masker,” tukasnya.