33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Imbauan Ketua DPRD Mura, Manfaatkan Program PTSL agar Tanah Memiliki S

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO

– Program  pendaftaran tanah sistematis
lengkap (PTSL) maupun yang sudah merasakan atas program tersebut agar
masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut.

Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni
mengharakan supaya masyarakat yang areal tanahnya jadi objek PTSL dapat
memanfaatkan program dari kementerian agraria dan tata ruang atau Badan
Pertanahan Nasional tersebut karena setiap tahun dilakukan dan tahun ini
kembali diprogramkan.

“Saya harapkan agar masyarakat yang
tanahnya masih belum bersertifikat agar menggunakan kesempatan ini, karena
gratis, paling untuk pengurusan hanya mengeluarkan biaya administrasi yang
tidak seberapa seperti wajib bayar PBB saja,” ujar Doni, Selasa (29/9).

Politikus PDI-Perjuangan meyakini program ini
akan dilaksanakan secara bergantian sehingga seluruh kecamatan di Mura
mendapatkan kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Rahmanto Terima Lencana Tanda Jasa Kehormatan Tokoh Dayak Kalteng

“Saya berharap pihak kecamatan,
kelurahan, desa hingga RT agar menyampaikan ini kepada masyarakat, sehingga
tanah warga bersertifikat semuanya,” imbuhnya.

Doni menyebutkan di Mura sendiri hampir
sebagian besar tanah masyarakat belum bersertifikat, karena jika harus
mengikuti program reguler hanya masyarakat menengah ke atas saja yang mampu melakukannya.

“Kalau reguler itu warga biasa tentunya
akan sulit untuk melakukannya, sehingga warga lebih memilih menunda
menyertifikat tanah mereka,” tukasnya. 

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO

– Program  pendaftaran tanah sistematis
lengkap (PTSL) maupun yang sudah merasakan atas program tersebut agar
masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut.

Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni
mengharakan supaya masyarakat yang areal tanahnya jadi objek PTSL dapat
memanfaatkan program dari kementerian agraria dan tata ruang atau Badan
Pertanahan Nasional tersebut karena setiap tahun dilakukan dan tahun ini
kembali diprogramkan.

“Saya harapkan agar masyarakat yang
tanahnya masih belum bersertifikat agar menggunakan kesempatan ini, karena
gratis, paling untuk pengurusan hanya mengeluarkan biaya administrasi yang
tidak seberapa seperti wajib bayar PBB saja,” ujar Doni, Selasa (29/9).

Politikus PDI-Perjuangan meyakini program ini
akan dilaksanakan secara bergantian sehingga seluruh kecamatan di Mura
mendapatkan kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Rahmanto Terima Lencana Tanda Jasa Kehormatan Tokoh Dayak Kalteng

“Saya berharap pihak kecamatan,
kelurahan, desa hingga RT agar menyampaikan ini kepada masyarakat, sehingga
tanah warga bersertifikat semuanya,” imbuhnya.

Doni menyebutkan di Mura sendiri hampir
sebagian besar tanah masyarakat belum bersertifikat, karena jika harus
mengikuti program reguler hanya masyarakat menengah ke atas saja yang mampu melakukannya.

“Kalau reguler itu warga biasa tentunya
akan sulit untuk melakukannya, sehingga warga lebih memilih menunda
menyertifikat tanah mereka,” tukasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru