30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Wabup Minta Masyarakat Perke

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Angka
terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Murung Raya
(Mura) terus mengalami penambahan, hingga Senin (4/10) jumlahnya mencapai 27
orang.

Atas dasar itu, Wakil Bupati
(Wabup) Mura Rejikinoor meminta semua lapisan masyarakat baik sipil, aparatur
negara dapat memperketat protokol kesehatan (Prokes) supaya dapat terhindar
dari Covid-19.

“Sepanjang vaksi covid-19
belum diedarkan di masyarakat, maka virus ini terus menyerang tubuh manusia.
Yang harus kita lakukan sekarang hanya memutus mata rantai dengan cara mematuhi
protokol kesehatan baik berupa menjaga pola hidup sehat, tidak berkerumunan,
memakai masker, dan menjaga jarak,” ungkap Wabup saat pers rilis
perkembangan penangan Covid-19, di Gedung A Setda Mura, Senin (4/10) sore.

Baca Juga :  Persiapan PSBB Harus Benar-Benar Matang

Disampaikan Wabup, bahwa
pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura terus konsisten dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid, seperti melakukan penyemprotan disinfektan, penegahan hukum
protokol kesehatan serta melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang sudah
dilakukan dalam upaya pemutusan Covid-19.

Berkenaan dengan adanya muncul
istilah klaster perkantoran di Mura, Wabup meminta agar semua masyarakat dapat
mewaspadai diri masing-masing, karena Covid-19 sudah tidak mengenal siapa dan
dimana ia hinggap.

 

“Sekarang bagaimana cara kita
agar dapat terhindar dari Covid-19, dengan tetap disiplin menerapakan protokol
kesehatan pada diri dan keluarga,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa dalam
perkantoran yang memiliki intensitas tinggi pelayanan publik maka terus mereka
perketat protokol kesehatan, terutama dalam melakukan penyemprotan di ruang dan
menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur jarak jarak aman.

Baca Juga :  Adopsi Teknologi Budi Daya Ikan yang Efisien

“Ini tugas bersama kita untuk
memutus mata rantai Covid-19, bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan gugus
tugas saja,” paparnya.

Seperti
yang diketahui jumlah kasus Covid-19 di Mura sebanyak 192 kasus, 27 orang
terkonfirmasi positif, 163 orang sembuh, 2 orang meninggal yang tersebar di 3
kecamatan yakni Kecamatan Murung, Tanah Siang dan Laung Tuhup.

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Angka
terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Murung Raya
(Mura) terus mengalami penambahan, hingga Senin (4/10) jumlahnya mencapai 27
orang.

Atas dasar itu, Wakil Bupati
(Wabup) Mura Rejikinoor meminta semua lapisan masyarakat baik sipil, aparatur
negara dapat memperketat protokol kesehatan (Prokes) supaya dapat terhindar
dari Covid-19.

“Sepanjang vaksi covid-19
belum diedarkan di masyarakat, maka virus ini terus menyerang tubuh manusia.
Yang harus kita lakukan sekarang hanya memutus mata rantai dengan cara mematuhi
protokol kesehatan baik berupa menjaga pola hidup sehat, tidak berkerumunan,
memakai masker, dan menjaga jarak,” ungkap Wabup saat pers rilis
perkembangan penangan Covid-19, di Gedung A Setda Mura, Senin (4/10) sore.

Baca Juga :  Persiapan PSBB Harus Benar-Benar Matang

Disampaikan Wabup, bahwa
pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura terus konsisten dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid, seperti melakukan penyemprotan disinfektan, penegahan hukum
protokol kesehatan serta melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang sudah
dilakukan dalam upaya pemutusan Covid-19.

Berkenaan dengan adanya muncul
istilah klaster perkantoran di Mura, Wabup meminta agar semua masyarakat dapat
mewaspadai diri masing-masing, karena Covid-19 sudah tidak mengenal siapa dan
dimana ia hinggap.

 

“Sekarang bagaimana cara kita
agar dapat terhindar dari Covid-19, dengan tetap disiplin menerapakan protokol
kesehatan pada diri dan keluarga,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa dalam
perkantoran yang memiliki intensitas tinggi pelayanan publik maka terus mereka
perketat protokol kesehatan, terutama dalam melakukan penyemprotan di ruang dan
menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur jarak jarak aman.

Baca Juga :  Adopsi Teknologi Budi Daya Ikan yang Efisien

“Ini tugas bersama kita untuk
memutus mata rantai Covid-19, bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan gugus
tugas saja,” paparnya.

Seperti
yang diketahui jumlah kasus Covid-19 di Mura sebanyak 192 kasus, 27 orang
terkonfirmasi positif, 163 orang sembuh, 2 orang meninggal yang tersebar di 3
kecamatan yakni Kecamatan Murung, Tanah Siang dan Laung Tuhup.

Terpopuler

Artikel Terbaru