PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini difokuskan di Kelurahan Kameloh Baru. Petugas gabungan terus berupaya mengendalikan api agar tidak meluas hingga melintasi badan jalan dan masuk ke kawasan Taman Nasional Sebangau.
Menurut Fairid, sebelumnya titik api di kawasan Hiu Putih dan Kelurahan Petuk Ketimpun telah berhasil dipadamkan. Saat ini petugas masih melakukan pembasahan untuk mencegah munculnya titik api baru.
“Kalau di Kota Palangka Raya sebenarnya ada tiga titik api yang benar-benar menjadi perhatian. Kemarin di Hiu Putih dan Petuk Ketimpun sudah padam, tinggal bagaimana kita melakukan pembasahan. Saat ini yang masih menjadi titik perhatian adalah Kelurahan Kameloh Baru,” katanya, Sabtu (1/8/2026).
Fairid menjelaskan, Kameloh Baru berbatasan langsung dengan Kabupaten Pulang Pisau yang hingga kini juga masih mengalami kebakaran lahan. Kondisi tersebut membuat potensi penyebaran api semakin tinggi sehingga perlu penanganan cepat.
“Di Kameloh kemarin berdasarkan laporan karena berbatasan langsung dengan Pulang Pisau yang masih menyala, maka kami melakukan koordinasi. Saat ini sudah ada beberapa regu yang mengepung api supaya tidak menyeberang ke jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, api tidak boleh sampai melintasi badan jalan karena akan menyulitkan proses pemadaman. Selain jauh dari sumber air, kawasan tersebut juga berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau.
“Yang kami khawatirkan kalau api menyeberang ke jalan. Di sana jauh dari sungai sebagai sumber air dan juga berhubungan langsung dengan Taman Nasional Sebangau. Jadi kami mengupayakan agar api tidak menyeberang,” tegasnya.
Fairid menambahkan, personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta para relawan masih bersiaga di lokasi hingga malam hari untuk mengendalikan kebakaran.
Ia berharap dukungan pemerintah pusat melalui BNPB dapat memperkuat upaya penanganan karhutla sehingga titik api di Kameloh Baru segera dipadamkan dan tidak meluas ke kawasan lainnya. (adr)


