PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang itu, pemerintah daerah secara resmi menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dina Maulidah menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang itu, pemerintah daerah secara resmi menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dina Maulidah menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.