27.8 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

KSOP Diminta Awasi Kapal yang Masuk Sungai Mentaya

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Terkait
musibah kapal tengker pengangkut BBM yang menyenggol beberapa lanting dan
perahu warga kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang hingga mengakibatkan
kerusakan parah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
Bima Santoso sangat menyayangkan hal ini terjadi. Apalagi, kejadian serupa bukan
pertama kalinya terjadi.

 

” Kejadian seperti ini tidak bakal terulang, apabila ada
pengawasan yang benar-benar dari pihak penyelenggara pelabuhan. Kita tahu siapa
yang bertindak dalam hal pengawasan, yaitu Kantor Syahbandar dan Otoritas
Pelabuhan (KSOP). Maka dari itu, kami meminta pihak KSOP untuk melakukan
pengawasan terhadap kapal yang masuk ke Sungai Mentaya,” ujarnya Minggu
(30/8).

 

Menurut Bima, otoritas pelabuhan (port authority) adalah lembaga
pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan
pengendalian dan juga pengawasan dalam hal pengoperasian terminal khusus (Tersus)
dan terminal untuk kepentingan sendiri (Tuks) dalam hal badan usaha tertentu
sesuai usaha pokoknya .

 

“Karena dermaga Pertamina ini masuk dalam TUKS, yang mana
masuk daerah lingkungan kerja pelabuhan. Otomatis, setiap ada kegiatan yang
berkaitan dengan usaha pokoknya, harus selalu koordinasi dengan KSOP setempat. Dan,
KSOP harus melakukan pendampingan untuk memandu kapal yang ingin tambat
dipelabuan yang ada di Kabupaten Kotim ini, baik itu Tersus ataupun Tuks
,”ucapnya.

Baca Juga :  Dinkes Diingatkan Selalu Pembinaan dan Monitor Petugas Medis

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengatakan, dalam
aturan Peraturan Menteri No 20 Tahun 2017 terkait Tersus dan Tuks jelas di
sebutkan di Pasal 2 Ayat 2 hurup A berbunyi di tempatnya instansi pemerintah yang
melaksanakan pungsi keselamatan dan keamanan pelayaran dan di Pasal 2 Ayat 3
dalam lingkup kerja daerah dan lingkungan kepentingan tertentu harus ada
pengawasan mengenai alur pelayaran dan perlintasan dan juga olah gerak kapal
itu sendiri.

 

“Kalau kejadian kemarin sesuai dengan prosedur, kemungkin
tidak akan ada terjadi musibah. Tetapi kita perlu juga, melihat dari sudut
pandang lain, karena kita tidak tahu apakah itu murni dari musibah atau
kelalain yang diakibatkan oleh kapten kapal,” sampai Bima.

 

Dirinya juga mengatakan, harusnya setiap kapal yang masuk ke Sungai
Mentaya diperiksa kesehatannya, apakah mereka menggunakan narkoba atau
sejenisnya. Karena daerah ini rawan juga penyalahgunaan narkoba atau masuknya
narkoba lewat kapal-kapal yang berasal dari luar daerah.

 

“Saya berharap musibah ini tidak terulang kembali dan meminta
KSOP untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kapten kapal dan juga anak
buahnya. Dan, terus melakukan pemantauan terhadap masuknya narkoba ke daerah
ini melewati jalur laut, karena daerah ini sangat rawan,” tutupnya.

Baca Juga :  Ada Pengangkatan Honorer di Beberapa PD Tidak Pernah Diumumkan ke Publ

 

Sementara Anggota Komisi IV Muhammad Iwan Kurniawan meminta KSOP
untuk melakukan pemanduan terhadap kapal yang ingin sandar kepelabuhan, baik
Terus, Tuks ataupun pelabuhan lainnya. Karena, selama ini dirinya melihat KSOP
tidak pernah melakukan pemanduan terhadap kapal yang ini sandar dipelabuhan
yang ada di daerah ini.

 

“Saya melihat KSOP tidak pernah melakukan pemanduan terhadap
kapat-kapal yang bermuatan, yang masuk perairan Sungai Mentaya. Mereka hanya
memandu kapal penumpang saja, sehingga kejadian kapal bermuatan sering kali
menabrak lanting warga,” ujarnya

 

Kurniawan juga mengatakan, KSOP harus meninjau kembali dengan
adanya Tersus dan Tuks yang berada di daerah pemukiman warga, karena kita perlu
memandang aspek kelayakan, keselamatan dan keamanan., ia juga meminta pemkab
kotim untuk mengkaji dan menarget penyelesian perda mengenai rencana detail
tataruang kawasan peruntukan industri bagendang dan juga RDTR perkotaan.

 

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Terkait
musibah kapal tengker pengangkut BBM yang menyenggol beberapa lanting dan
perahu warga kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang hingga mengakibatkan
kerusakan parah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
Bima Santoso sangat menyayangkan hal ini terjadi. Apalagi, kejadian serupa bukan
pertama kalinya terjadi.

 

” Kejadian seperti ini tidak bakal terulang, apabila ada
pengawasan yang benar-benar dari pihak penyelenggara pelabuhan. Kita tahu siapa
yang bertindak dalam hal pengawasan, yaitu Kantor Syahbandar dan Otoritas
Pelabuhan (KSOP). Maka dari itu, kami meminta pihak KSOP untuk melakukan
pengawasan terhadap kapal yang masuk ke Sungai Mentaya,” ujarnya Minggu
(30/8).

 

Menurut Bima, otoritas pelabuhan (port authority) adalah lembaga
pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan
pengendalian dan juga pengawasan dalam hal pengoperasian terminal khusus (Tersus)
dan terminal untuk kepentingan sendiri (Tuks) dalam hal badan usaha tertentu
sesuai usaha pokoknya .

 

“Karena dermaga Pertamina ini masuk dalam TUKS, yang mana
masuk daerah lingkungan kerja pelabuhan. Otomatis, setiap ada kegiatan yang
berkaitan dengan usaha pokoknya, harus selalu koordinasi dengan KSOP setempat. Dan,
KSOP harus melakukan pendampingan untuk memandu kapal yang ingin tambat
dipelabuan yang ada di Kabupaten Kotim ini, baik itu Tersus ataupun Tuks
,”ucapnya.

Baca Juga :  Dinkes Diingatkan Selalu Pembinaan dan Monitor Petugas Medis

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengatakan, dalam
aturan Peraturan Menteri No 20 Tahun 2017 terkait Tersus dan Tuks jelas di
sebutkan di Pasal 2 Ayat 2 hurup A berbunyi di tempatnya instansi pemerintah yang
melaksanakan pungsi keselamatan dan keamanan pelayaran dan di Pasal 2 Ayat 3
dalam lingkup kerja daerah dan lingkungan kepentingan tertentu harus ada
pengawasan mengenai alur pelayaran dan perlintasan dan juga olah gerak kapal
itu sendiri.

 

“Kalau kejadian kemarin sesuai dengan prosedur, kemungkin
tidak akan ada terjadi musibah. Tetapi kita perlu juga, melihat dari sudut
pandang lain, karena kita tidak tahu apakah itu murni dari musibah atau
kelalain yang diakibatkan oleh kapten kapal,” sampai Bima.

 

Dirinya juga mengatakan, harusnya setiap kapal yang masuk ke Sungai
Mentaya diperiksa kesehatannya, apakah mereka menggunakan narkoba atau
sejenisnya. Karena daerah ini rawan juga penyalahgunaan narkoba atau masuknya
narkoba lewat kapal-kapal yang berasal dari luar daerah.

 

“Saya berharap musibah ini tidak terulang kembali dan meminta
KSOP untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kapten kapal dan juga anak
buahnya. Dan, terus melakukan pemantauan terhadap masuknya narkoba ke daerah
ini melewati jalur laut, karena daerah ini sangat rawan,” tutupnya.

Baca Juga :  Ada Pengangkatan Honorer di Beberapa PD Tidak Pernah Diumumkan ke Publ

 

Sementara Anggota Komisi IV Muhammad Iwan Kurniawan meminta KSOP
untuk melakukan pemanduan terhadap kapal yang ingin sandar kepelabuhan, baik
Terus, Tuks ataupun pelabuhan lainnya. Karena, selama ini dirinya melihat KSOP
tidak pernah melakukan pemanduan terhadap kapal yang ini sandar dipelabuhan
yang ada di daerah ini.

 

“Saya melihat KSOP tidak pernah melakukan pemanduan terhadap
kapat-kapal yang bermuatan, yang masuk perairan Sungai Mentaya. Mereka hanya
memandu kapal penumpang saja, sehingga kejadian kapal bermuatan sering kali
menabrak lanting warga,” ujarnya

 

Kurniawan juga mengatakan, KSOP harus meninjau kembali dengan
adanya Tersus dan Tuks yang berada di daerah pemukiman warga, karena kita perlu
memandang aspek kelayakan, keselamatan dan keamanan., ia juga meminta pemkab
kotim untuk mengkaji dan menarget penyelesian perda mengenai rencana detail
tataruang kawasan peruntukan industri bagendang dan juga RDTR perkotaan.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru