30.6 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Ada Pengangkatan Honorer di Beberapa PD Tidak Pernah Diumumkan ke Publ

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Anggota
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini mempertanyakan
dasar pengangkatan pegawai honorer di beberapa perangkat daerah (PD) setempat.
Pasalnya pengangkatan itu tidak melalui seleksi apalagi diumumkan kepada
masyarakat. Bahkan penambahan tenaga honorer daerah tersebut mencapai lebih
dari 500 orang.

“Kami dapat
laporan jika ada pengangkatan honorer di beberapa PD yang tidak pernah
diumumkan kepada publik. Jumlahnya juga cukup lumayan, sementara anggaran untuk
gaji mereka nanti dari mana. Anggaran yang ada belum tentu cukup untuk mengaji
honor yang lama,” ujar Khozaini Selasa (26/1).

Dirinya menilai
tindakan itu terlalu berani dan bisa menimbulkan berbagai persoalan kemudian
hari. Dia berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat termasuk Sekretaris
Daerah dapat menjelaskan dasar pengangkatan honor kontrak itu agar tidak muncul
masalah dikemudian nanti.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Kelengkapan APD Diminta Siap

“Kami meminta BKD
dan Sekda harus menjelaskan dasar pengangkatan tenaga honorer itu serta
kriteria seperti apa yang mereka gunakan sehingga pengangkatan tenaga honorer
itu tidak harus diumumkan kepada masyarakat, sementara tes calon pegawai negeri
sipil (CPNS) saja diumumkan secara terbuka,” ucap Khozaini.

Politikus Partai Hanura
ini juga mengatakan, DPRD Kabupaten Kotim juga berhak mengawasi rekrutmen CPNS
maupun tenaga honorer mengingat para PNS, CPNS maupun tenaga honorer dibayar
dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya juga sangat
menyangkan pengangkatan honorer tersendiri tidak diumumkan.

“Kami juga perlu
tahu berapa banyak PNS di Kabupaten Kotim dan pimpinan SKPD tidak memiliki
kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer, karena kewenangan untuk mengangkat
tenaga honorer, hanya ada pada keputusan bupati karena gaji mereka dibayar
dengan dana APBD,” ujar Khozaini.

Baca Juga :  Warga Minta Perbaikan Jalan Antardesa dan Kecamatan

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Anggota
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini mempertanyakan
dasar pengangkatan pegawai honorer di beberapa perangkat daerah (PD) setempat.
Pasalnya pengangkatan itu tidak melalui seleksi apalagi diumumkan kepada
masyarakat. Bahkan penambahan tenaga honorer daerah tersebut mencapai lebih
dari 500 orang.

“Kami dapat
laporan jika ada pengangkatan honorer di beberapa PD yang tidak pernah
diumumkan kepada publik. Jumlahnya juga cukup lumayan, sementara anggaran untuk
gaji mereka nanti dari mana. Anggaran yang ada belum tentu cukup untuk mengaji
honor yang lama,” ujar Khozaini Selasa (26/1).

Dirinya menilai
tindakan itu terlalu berani dan bisa menimbulkan berbagai persoalan kemudian
hari. Dia berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat termasuk Sekretaris
Daerah dapat menjelaskan dasar pengangkatan honor kontrak itu agar tidak muncul
masalah dikemudian nanti.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Kelengkapan APD Diminta Siap

“Kami meminta BKD
dan Sekda harus menjelaskan dasar pengangkatan tenaga honorer itu serta
kriteria seperti apa yang mereka gunakan sehingga pengangkatan tenaga honorer
itu tidak harus diumumkan kepada masyarakat, sementara tes calon pegawai negeri
sipil (CPNS) saja diumumkan secara terbuka,” ucap Khozaini.

Politikus Partai Hanura
ini juga mengatakan, DPRD Kabupaten Kotim juga berhak mengawasi rekrutmen CPNS
maupun tenaga honorer mengingat para PNS, CPNS maupun tenaga honorer dibayar
dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya juga sangat
menyangkan pengangkatan honorer tersendiri tidak diumumkan.

“Kami juga perlu
tahu berapa banyak PNS di Kabupaten Kotim dan pimpinan SKPD tidak memiliki
kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer, karena kewenangan untuk mengangkat
tenaga honorer, hanya ada pada keputusan bupati karena gaji mereka dibayar
dengan dana APBD,” ujar Khozaini.

Baca Juga :  Warga Minta Perbaikan Jalan Antardesa dan Kecamatan

Terpopuler

Artikel Terbaru