25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Banyak Lahan Bermasalah Antara Masyarakat dan Pemerintah Daerah

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Belum lama ini Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima hibah dari
Pemerintah Kotim tanah seluas tiga hektare untuk pembangunan kantor baru polres
setempat. Sekaligus sebagai bentuk dukungan untuk peningkatan menjadi Polresta.

Selain lahan tiga
hektare di Jalan Soekarno atau ruas jalan lingkar utara Sampit untuk
pembangunan kantor baru Polres tersebut, Pemkab Kotim juga menyerahkan hibah
lahan yang kini digunakan untuk pos polisi di Jalan Jenderal Sudirman dekat
Islamic Center.Anggota Fraksi Partai Demokrat Ir SP Lumban Gaol mengatakan,
dirinya menerima informasi yang disampaikan, bahwa diduga lahan tersebut masih
tumpang tindih kepemilikan dengan masyarakat. Dirinya berharap jangan sampai
lahan tersebut nantinya menimbulkan konflik.

“Kami hanya
mengingatkan jangan sampai lahan yang dihibahkan untuk kantor polresta kotim
akan menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah sendiri. Selama ini
banyak lahan yang bermasalah antara masyarakat dan pemerintah daerah, seperti
lahan kuburan yang hingga saat ini belum selesai,” ujar Gaol, Selasa
(26/1).

Baca Juga :  Semua PBS Wajib Jaga Lingkungan dan Programkan Konservasi

Dirinya juga mengatakan
sangat mengapresiasi pemberian lahan tersebut oleh Bupati Kotim. Namun, tetap
harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak tersandung masalah hukum nanti.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dirinya dapat, masyarakat sudah
berlomba-lomba melakukan pengukuran lahan di sekitar lahan tersebut.

“Maka untuk
menghindari konflik antar masyarakat, pemerintah daerah harus segera menindak
lanjutin informasi tersebut, sehingga tidak simpang siur, karena pemberian
lahan tersebut diduga menggunakan anggaran daerah yang diduga cukup
fantastis,” ujar Gaol.

Menurutnya masalah
pembelian lahan tersebut hingga sekarang ini belum pernah dibahas dengan Komisi
I, sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang merupakan bidang aset daerah. Dirinya
juga mempertayakan sejak kapan pemerintah memiliki lahan yang dihibahkan untuk
kantor polres tersebut.

Baca Juga :  Perda Prokes akan Menjadi Senjata Pemda Menindak Pelanggaran

“Kami
mempertanyakan sejak kapan pemerintah daerah memiliki lahan tersebut, dan
hingga saat ini kami DPRD khusunya Komisi I belum pernah melakukan pembahasan terkait
pembelian lahan tersebut. Menurut informasi DPRD periode lalu pun tidak pernah
melakukan pembelian lahan itu,” ucapan Gaol.

Ia juga mengharapkan masih banyak lagi aset
daerah berupa lahan kosong yang dimiliki pemerintah daerah yang akan muncul di
akhir kepemimpinan bupati saat ini, sehingga aset itu nantinya dapat
dipergunakan untuk bupati selanjutnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Belum lama ini Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima hibah dari
Pemerintah Kotim tanah seluas tiga hektare untuk pembangunan kantor baru polres
setempat. Sekaligus sebagai bentuk dukungan untuk peningkatan menjadi Polresta.

Selain lahan tiga
hektare di Jalan Soekarno atau ruas jalan lingkar utara Sampit untuk
pembangunan kantor baru Polres tersebut, Pemkab Kotim juga menyerahkan hibah
lahan yang kini digunakan untuk pos polisi di Jalan Jenderal Sudirman dekat
Islamic Center.Anggota Fraksi Partai Demokrat Ir SP Lumban Gaol mengatakan,
dirinya menerima informasi yang disampaikan, bahwa diduga lahan tersebut masih
tumpang tindih kepemilikan dengan masyarakat. Dirinya berharap jangan sampai
lahan tersebut nantinya menimbulkan konflik.

“Kami hanya
mengingatkan jangan sampai lahan yang dihibahkan untuk kantor polresta kotim
akan menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah sendiri. Selama ini
banyak lahan yang bermasalah antara masyarakat dan pemerintah daerah, seperti
lahan kuburan yang hingga saat ini belum selesai,” ujar Gaol, Selasa
(26/1).

Baca Juga :  Semua PBS Wajib Jaga Lingkungan dan Programkan Konservasi

Dirinya juga mengatakan
sangat mengapresiasi pemberian lahan tersebut oleh Bupati Kotim. Namun, tetap
harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak tersandung masalah hukum nanti.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dirinya dapat, masyarakat sudah
berlomba-lomba melakukan pengukuran lahan di sekitar lahan tersebut.

“Maka untuk
menghindari konflik antar masyarakat, pemerintah daerah harus segera menindak
lanjutin informasi tersebut, sehingga tidak simpang siur, karena pemberian
lahan tersebut diduga menggunakan anggaran daerah yang diduga cukup
fantastis,” ujar Gaol.

Menurutnya masalah
pembelian lahan tersebut hingga sekarang ini belum pernah dibahas dengan Komisi
I, sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang merupakan bidang aset daerah. Dirinya
juga mempertayakan sejak kapan pemerintah memiliki lahan yang dihibahkan untuk
kantor polres tersebut.

Baca Juga :  Perda Prokes akan Menjadi Senjata Pemda Menindak Pelanggaran

“Kami
mempertanyakan sejak kapan pemerintah daerah memiliki lahan tersebut, dan
hingga saat ini kami DPRD khusunya Komisi I belum pernah melakukan pembahasan terkait
pembelian lahan tersebut. Menurut informasi DPRD periode lalu pun tidak pernah
melakukan pembelian lahan itu,” ucapan Gaol.

Ia juga mengharapkan masih banyak lagi aset
daerah berupa lahan kosong yang dimiliki pemerintah daerah yang akan muncul di
akhir kepemimpinan bupati saat ini, sehingga aset itu nantinya dapat
dipergunakan untuk bupati selanjutnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru