32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Pencegahan Narkoba Dapat Melibatkan Semua Elemen

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat memprihatikan, Peredaran barang haram itu kini sudah merambah hampir ke semua kalangan. Bahkan Kabupaten Kotim merupakan zona merah akan peredaran narkoba tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Sutik mengatakan Pemerintah Kabupaten perlu bekerjasama dengan semua elemen masyarakat baik itu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di daerah ini dalam memberantas dan pencegahan penyalahgunaan barang haram itu.

“Untuk memberantas dan pencegahan penyalahgunaan narkoba kita bisa melibatkan Ormas yang ada di Kabupaten Kotim, terutama dikalangan para pelajar mereka bisa melakukan penyuluhan di setiap sekolah atau di luar sekolah, sehingga dapat menyegah generasi kita terjerumus dalam penyelah gunaan narkoba,” ujar Sutik, Senin (28/11).

Baca Juga :  Pemkab Diminta Tata Kelola Aset Lebih Baik Lagi

Menurutnya, saat ini di Kabupaten Kotim ada Ormas yang bernama Sikat Narkoba yang memang dikhususkan untuk memberikan penyuluhan akan bahaya narkoba dan memang pegiat anti narkoba, dengan adanya mereka diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat terlebih kepada pelajar dan mahasiswa bahkan para ASN yang ada di Kabupaten Kotim ini.

“Kami sangat mengharapkan para Ormas ataupun elemen masyarakat lainnya dapat melakukan sosialisasi atau penyuluhan baik di intansi-intansi pemerintahan atau di sekolah, hal ini guna mencegah bagi mereka yang belum pernah memakai narkoba, khususnya para pelajar dan mahasiswa mereka harus dibekali bahaya akan narkoba,” ucap Sutik.

Dirinya juga mengatakan DPRD sangat mendukung penuh kegiatan ormas dalam melakukan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya akan narkoba, dan dengan kehadiran ormas ini pula dapat membantu pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Hambaring Hurung ini.

Baca Juga :  Teliti Sebelum Membeli, Cek Mamin Kadaluarsa

“Narkoba itu sudah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, karena narkoba angka kriminalitas di daerah bisa meningkat, kami juga sangat mengaprisiasi pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap para bandar narkoba di daerah ini, dan berharap Kabupaten Kotim dapat terbebas dari peredaran narkoba,” tutupnya (bah)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat memprihatikan, Peredaran barang haram itu kini sudah merambah hampir ke semua kalangan. Bahkan Kabupaten Kotim merupakan zona merah akan peredaran narkoba tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Sutik mengatakan Pemerintah Kabupaten perlu bekerjasama dengan semua elemen masyarakat baik itu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di daerah ini dalam memberantas dan pencegahan penyalahgunaan barang haram itu.

“Untuk memberantas dan pencegahan penyalahgunaan narkoba kita bisa melibatkan Ormas yang ada di Kabupaten Kotim, terutama dikalangan para pelajar mereka bisa melakukan penyuluhan di setiap sekolah atau di luar sekolah, sehingga dapat menyegah generasi kita terjerumus dalam penyelah gunaan narkoba,” ujar Sutik, Senin (28/11).

Baca Juga :  Pemkab Diminta Tata Kelola Aset Lebih Baik Lagi

Menurutnya, saat ini di Kabupaten Kotim ada Ormas yang bernama Sikat Narkoba yang memang dikhususkan untuk memberikan penyuluhan akan bahaya narkoba dan memang pegiat anti narkoba, dengan adanya mereka diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat terlebih kepada pelajar dan mahasiswa bahkan para ASN yang ada di Kabupaten Kotim ini.

“Kami sangat mengharapkan para Ormas ataupun elemen masyarakat lainnya dapat melakukan sosialisasi atau penyuluhan baik di intansi-intansi pemerintahan atau di sekolah, hal ini guna mencegah bagi mereka yang belum pernah memakai narkoba, khususnya para pelajar dan mahasiswa mereka harus dibekali bahaya akan narkoba,” ucap Sutik.

Dirinya juga mengatakan DPRD sangat mendukung penuh kegiatan ormas dalam melakukan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya akan narkoba, dan dengan kehadiran ormas ini pula dapat membantu pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Hambaring Hurung ini.

Baca Juga :  Teliti Sebelum Membeli, Cek Mamin Kadaluarsa

“Narkoba itu sudah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, karena narkoba angka kriminalitas di daerah bisa meningkat, kami juga sangat mengaprisiasi pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap para bandar narkoba di daerah ini, dan berharap Kabupaten Kotim dapat terbebas dari peredaran narkoba,” tutupnya (bah)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru