26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waspadai Potensi Gelombang Ketiga Lonjakan Kasus Covid-19

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Banyak para pakar epidemiologi memprediksi bahwa Indonesia berpotensi akan menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di akhir tahun 2021 ini, maka pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan masyarakat dapat mewaspadai potensi gelombang ketiga lonjakan kasus virus yang mematikan itu.

"Kami mengingatkan pemerintah Kabupaten Kotim dan masyarakat untuk dapat bersama-sama mewaspadai potensi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 yang kemungkinan terjadi di akhir tahun 2021 nanti," sampai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah, Selasa (26/10).

Dirinya mengatakan, kalau melihat perkembangan di beberapa negara di Eropa maupun Asia, grafik penyebaran Covid-19 varian baru mulai mengalami lonjakan dari sebelumnya yang sudah melandai. Diperkirakan ada beberapa faktor yang menyebabkan lonjakan grafik Covid-19 di beberapa negara, diantaranya persentase partisipasi vaksinasi Covid-19 yang belum maksimal, dan abainya masyarakat dengan melakukan 3M atau mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dan juga tingginya intensitas keluar masuk orang di suatu wilayah.

Baca Juga :  Bapemperda Akan Bahas Raperda Bantuan Pendidikan untuk Masyarakat

"Saya menilai, apa yang terjadi di beberapa negara terkait tingginya lonjakan Covid-19 bisa menjadi pelajaran bagi semua daerah di Indonesia, khususnya Kabupaten Kotim, karena gelombang ketiga lonjakan kasus virus mematikan itu bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di indonesia seperti tahun lalu, maka dari itu perlu menjadi perhatian bersama bagi pemerintah daerah agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di daerah ini sebelum terlambat," ucap Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan tetap menjalankan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, dengan harapan agar masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas ekonominya, tetapi  pemerintah daerah juga tetap menjaga pintu keluar dan masuk di wilayah Kabupaten Kotim sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Dewan Minta Jalan Tembus Bagendang Direalisasikan

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Banyak para pakar epidemiologi memprediksi bahwa Indonesia berpotensi akan menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di akhir tahun 2021 ini, maka pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan masyarakat dapat mewaspadai potensi gelombang ketiga lonjakan kasus virus yang mematikan itu.

"Kami mengingatkan pemerintah Kabupaten Kotim dan masyarakat untuk dapat bersama-sama mewaspadai potensi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 yang kemungkinan terjadi di akhir tahun 2021 nanti," sampai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah, Selasa (26/10).

Dirinya mengatakan, kalau melihat perkembangan di beberapa negara di Eropa maupun Asia, grafik penyebaran Covid-19 varian baru mulai mengalami lonjakan dari sebelumnya yang sudah melandai. Diperkirakan ada beberapa faktor yang menyebabkan lonjakan grafik Covid-19 di beberapa negara, diantaranya persentase partisipasi vaksinasi Covid-19 yang belum maksimal, dan abainya masyarakat dengan melakukan 3M atau mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dan juga tingginya intensitas keluar masuk orang di suatu wilayah.

Baca Juga :  Bapemperda Akan Bahas Raperda Bantuan Pendidikan untuk Masyarakat

"Saya menilai, apa yang terjadi di beberapa negara terkait tingginya lonjakan Covid-19 bisa menjadi pelajaran bagi semua daerah di Indonesia, khususnya Kabupaten Kotim, karena gelombang ketiga lonjakan kasus virus mematikan itu bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di indonesia seperti tahun lalu, maka dari itu perlu menjadi perhatian bersama bagi pemerintah daerah agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di daerah ini sebelum terlambat," ucap Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan tetap menjalankan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, dengan harapan agar masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas ekonominya, tetapi  pemerintah daerah juga tetap menjaga pintu keluar dan masuk di wilayah Kabupaten Kotim sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Dewan Minta Jalan Tembus Bagendang Direalisasikan

Terpopuler

Artikel Terbaru