27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

DPRD Kotim Dukung Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bansos Covid-19

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung
laporan lembaga swadaya masyarakat atas dugaan tindak pidana penyaluran 
bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Salah satu dukungan itu diberikan Anggota
Komisi I DPRD Kotim Lumban Gaul.

Anggota DPRD
Kotim Lumban Gaul mengatakan, Komisi I DPRD Kotim menyampaikan apresiasi adanya
laporan terkait penyaluran bansos Covid-19 itu.

”Kita tentu
mendukung. Dan setahu saya bahwa dana sebesar Rp 31,3 miliar itu bukan dana
bansos saja, tapi dana untuk keseluruhan penanggulangan Covid-19,”
ucapnya, kemarin. 

Dia
mengatakan, dana tersebut bersumber dari APBD murni tahun 2020 hasil dari
refocusing pengalihan dana yang ditarik dari SOPD (Satuan Organisasi Perankat
Daerah) untuk penanggulangan Covid-19.

Baca Juga :  Konflik Antarperusahaan dan Warga Lokal Harus Dicegah

“Dalam
penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada Tim Gugus Tugas yang diketuai
sendiri oleh Bupati Kotim Supian Hadi. Selanjutnya DPRD Kotim tidak ikut lagi,
hanya pengawasan,” ujarnya.

Diakuinya, sebelumnya sempat terjadi
miskomunikasi, DPRD seolah-olah tidak ikut secara langsung dalam hal
pengawasan, ke mana saja pengalokasian dana sebesar Rp 31,3 miliar tersebut.
“Dulu sempat mau digulirkan pansus tujuannya agar DPRD bisa secara
langsung ikut mengawasi penggunaan dana itu. Namun dalam prakteknya pansus
gagal dibentuk lantaran banyak yang tidak mendukung,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung
laporan lembaga swadaya masyarakat atas dugaan tindak pidana penyaluran 
bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Salah satu dukungan itu diberikan Anggota
Komisi I DPRD Kotim Lumban Gaul.

Anggota DPRD
Kotim Lumban Gaul mengatakan, Komisi I DPRD Kotim menyampaikan apresiasi adanya
laporan terkait penyaluran bansos Covid-19 itu.

”Kita tentu
mendukung. Dan setahu saya bahwa dana sebesar Rp 31,3 miliar itu bukan dana
bansos saja, tapi dana untuk keseluruhan penanggulangan Covid-19,”
ucapnya, kemarin. 

Dia
mengatakan, dana tersebut bersumber dari APBD murni tahun 2020 hasil dari
refocusing pengalihan dana yang ditarik dari SOPD (Satuan Organisasi Perankat
Daerah) untuk penanggulangan Covid-19.

Baca Juga :  Konflik Antarperusahaan dan Warga Lokal Harus Dicegah

“Dalam
penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada Tim Gugus Tugas yang diketuai
sendiri oleh Bupati Kotim Supian Hadi. Selanjutnya DPRD Kotim tidak ikut lagi,
hanya pengawasan,” ujarnya.

Diakuinya, sebelumnya sempat terjadi
miskomunikasi, DPRD seolah-olah tidak ikut secara langsung dalam hal
pengawasan, ke mana saja pengalokasian dana sebesar Rp 31,3 miliar tersebut.
“Dulu sempat mau digulirkan pansus tujuannya agar DPRD bisa secara
langsung ikut mengawasi penggunaan dana itu. Namun dalam prakteknya pansus
gagal dibentuk lantaran banyak yang tidak mendukung,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru