32.7 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Minta Kenaikan Tarif PDAM Dibatalkan atau Setidaknya Ditunda

SAMPIT, PROKALTENG.CO- DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi  terhadap Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2021 terkait kenaikan tarif air PDAM Tirta Mentaya Sampit, karena hal itu tidak sesuai harapan masyarakat, sebab air merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan itu menjadi hak masyarakat, sekaligus kewajiban pemerintah daerah untuk melayaninya.

"Kami minta kenaikan tarif PDAM dapat dibatalkan atau setidaknya ditunda terlebih dahulu hingga ekonomi masyarakat membaik, karena kami menilai kenaikan tarif air oleh PDAM Tirta Mentaya Sampit saat ini telah mengabaikan faktor keterjangkauan dan keadilan bagi masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H.Rudianur saat dibincangi diruang kerjannya, Senin (25/10).

Baca Juga :  Segera Perbaiki Titik Jalan-Jalan yang Rusak

Menurutnya PDAM Tirta Mentaya Sampit merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah, maka tidak boleh melupakan kewajiban sosialnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tersebut. Bahkan kalaupun dihadapkan dengan keterbatasan anggaran, opsi yang diambil di tengah situasi sulit saat ini bukanlah menaikkan tarif air minum, tetapi pemerintah daerah yang turun tangan untuk memberi subsidi.

"Kami juga menyoroti kebijakan kenaikan tarif PDAM tanpa koordinasi dengan DPRD, Walaupun kebijakannya dapat dituangkan melalui peraturan bupati, tetapi setidaknya dapat dikoordinasikan, karena kebijakan menaikkan tarif air PDAM itu menyangkut hajat hidup orang banyak, kami sebagai wakil rakyat harus diberitahu terlebih dahulu agar kebijakan ini dapat dicarikan solusinya, sehingga masyarakat tidak mengeluh seperti saat ini," ujar Rudianur.

Baca Juga :  TUKS di Kotim Masih Belum Patuhi Aturan

Politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah daerah dapat membuka hati melihat banyaknya keluhan masyarakat saat ini, dengan kondisi ekonomi sedang sulit seperti ini jangan sampai membebani masyarakat, karena saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikan tarif PDAM.

"Jelas-jelas saat ini ekonomi sedang tidak baik akibat terdampak pandemi Covid-19, PDAM malah menaikkan tarif. Ini jelas bukan waktu yang tepat. Makanya masyarakat mengeluh karena kebijakan ini semakin menambah beban masyarakat, karena kenaikan tarif PDAM Tirta Mentaya Sampit ada yang dua kali lipat," ucap Rudianur.

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO- DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi  terhadap Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2021 terkait kenaikan tarif air PDAM Tirta Mentaya Sampit, karena hal itu tidak sesuai harapan masyarakat, sebab air merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan itu menjadi hak masyarakat, sekaligus kewajiban pemerintah daerah untuk melayaninya.

"Kami minta kenaikan tarif PDAM dapat dibatalkan atau setidaknya ditunda terlebih dahulu hingga ekonomi masyarakat membaik, karena kami menilai kenaikan tarif air oleh PDAM Tirta Mentaya Sampit saat ini telah mengabaikan faktor keterjangkauan dan keadilan bagi masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H.Rudianur saat dibincangi diruang kerjannya, Senin (25/10).

Baca Juga :  Segera Perbaiki Titik Jalan-Jalan yang Rusak

Menurutnya PDAM Tirta Mentaya Sampit merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah, maka tidak boleh melupakan kewajiban sosialnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tersebut. Bahkan kalaupun dihadapkan dengan keterbatasan anggaran, opsi yang diambil di tengah situasi sulit saat ini bukanlah menaikkan tarif air minum, tetapi pemerintah daerah yang turun tangan untuk memberi subsidi.

"Kami juga menyoroti kebijakan kenaikan tarif PDAM tanpa koordinasi dengan DPRD, Walaupun kebijakannya dapat dituangkan melalui peraturan bupati, tetapi setidaknya dapat dikoordinasikan, karena kebijakan menaikkan tarif air PDAM itu menyangkut hajat hidup orang banyak, kami sebagai wakil rakyat harus diberitahu terlebih dahulu agar kebijakan ini dapat dicarikan solusinya, sehingga masyarakat tidak mengeluh seperti saat ini," ujar Rudianur.

Baca Juga :  TUKS di Kotim Masih Belum Patuhi Aturan

Politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah daerah dapat membuka hati melihat banyaknya keluhan masyarakat saat ini, dengan kondisi ekonomi sedang sulit seperti ini jangan sampai membebani masyarakat, karena saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikan tarif PDAM.

"Jelas-jelas saat ini ekonomi sedang tidak baik akibat terdampak pandemi Covid-19, PDAM malah menaikkan tarif. Ini jelas bukan waktu yang tepat. Makanya masyarakat mengeluh karena kebijakan ini semakin menambah beban masyarakat, karena kenaikan tarif PDAM Tirta Mentaya Sampit ada yang dua kali lipat," ucap Rudianur.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru