25.3 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Miris! Masih Banyak Warga yang Mengabaikan Prokes

SAMPIT,PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengatakan dirinya sangat miris melihat situasi sekarang ini, karena masih banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan, apalagi dalam satu minggu terakhir ini kasus tersebut terus meningkat.

“Saya melihat kesadaran masyarakat kita sangat kurang dan mereka seolah-olah menganggap remeh ancaman penularan Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, Dan kita lihat sendiri sekarang banyak warga yang tidak menggunakan masker,” kata Riskon, Kamis (24/2).

Dirinya juga meminta pemerintah daerah atau tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim untuk tegas melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang tidak mengunakan masker dan melakukan kerumunan, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih mewabah daerah ini.

“Kami meminta Perda tentang protokol kesehatan diterapkan secara ketat sebagai upaya mencegah terus melonjaknya kasus penularan Covid-19 didaerah ini dan didalamnya sudah mengatur secara jelas langkah yang harus diambil pemerintah dalam upaya penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini,” ujar Riskon

Baca Juga :  Dewan Gelar Rapat Penyampaian Hasil Reses

Menurutnya pemerintah daerah harus menjalankannya dengan maksimal, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang terus meningkat di Kabupaten Kotim ini, dan tidak perlu ragu untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, karena sudah memiliki payung hukum.

“Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan sudah mengatur secara jelas langkah yang harus diambil pemerintah dalam upaya penanganan dan pengendalian pandemi ini, serta ancaman sanksi bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari semua instansi terkait, diharapkan kembali meningkatkan upaya-upaya bersama dalam menangani pandemi Covid-19 yang terus meningkat do kabupaten ini.

Baca Juga :  Melalui Pengelolaan Dana BLUD, Mampu Membiayai Tenaga Honor

“Operasi Yustisi dan tindakan lain harus dijalankan dengan tegas untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan, kalau ada masyarakat atau  pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, maka pemerintah diharapkan menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku sehingga membuat efek jera,” tegas Riskon.

Ia jua mengimbau masyarakat untuk membantu mencegah penularan Covid-19, dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga agar tidak terjadi penularan terhadap orang lain, maka dari itu pihaknya meminta masyarakat sadar akan bahaya virus yang mematikan itu.(bah)

SAMPIT,PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengatakan dirinya sangat miris melihat situasi sekarang ini, karena masih banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan, apalagi dalam satu minggu terakhir ini kasus tersebut terus meningkat.

“Saya melihat kesadaran masyarakat kita sangat kurang dan mereka seolah-olah menganggap remeh ancaman penularan Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, Dan kita lihat sendiri sekarang banyak warga yang tidak menggunakan masker,” kata Riskon, Kamis (24/2).

Dirinya juga meminta pemerintah daerah atau tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim untuk tegas melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang tidak mengunakan masker dan melakukan kerumunan, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih mewabah daerah ini.

“Kami meminta Perda tentang protokol kesehatan diterapkan secara ketat sebagai upaya mencegah terus melonjaknya kasus penularan Covid-19 didaerah ini dan didalamnya sudah mengatur secara jelas langkah yang harus diambil pemerintah dalam upaya penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini,” ujar Riskon

Baca Juga :  Dewan Gelar Rapat Penyampaian Hasil Reses

Menurutnya pemerintah daerah harus menjalankannya dengan maksimal, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang terus meningkat di Kabupaten Kotim ini, dan tidak perlu ragu untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, karena sudah memiliki payung hukum.

“Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan sudah mengatur secara jelas langkah yang harus diambil pemerintah dalam upaya penanganan dan pengendalian pandemi ini, serta ancaman sanksi bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari semua instansi terkait, diharapkan kembali meningkatkan upaya-upaya bersama dalam menangani pandemi Covid-19 yang terus meningkat do kabupaten ini.

Baca Juga :  Melalui Pengelolaan Dana BLUD, Mampu Membiayai Tenaga Honor

“Operasi Yustisi dan tindakan lain harus dijalankan dengan tegas untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan, kalau ada masyarakat atau  pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, maka pemerintah diharapkan menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku sehingga membuat efek jera,” tegas Riskon.

Ia jua mengimbau masyarakat untuk membantu mencegah penularan Covid-19, dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga agar tidak terjadi penularan terhadap orang lain, maka dari itu pihaknya meminta masyarakat sadar akan bahaya virus yang mematikan itu.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru