26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Jangan Takut Melapor Jika Ada Praktik Pungli

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang merupakan kepanjangan tangan rakyat di bidang Hukum dan Pemerintahan, meminta agar setiap masyarakat jangan takut melapor jika ada tindakan praktik Pungutan Liar (Pungli), oleh oknum diberbagai instansi terkait.

“Masyarakat jangan mau menjadi korban tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Kalau ada tindakan pungli segera laporkan, dan pihaknya siap melakukan pengawalan dan pendampingan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim M.Abadi.

“Negara kita ini negara hukum, kalau ada tindakan Pungli segera laporkan. Kami komisi I siap mengawal dan mendampingi warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah oknum tersebut. Artinya jangan sampai masyarakat kita sedang kesusahan dibikin tambah susah dengan melakukan pungli,” ujar Abadi.

Baca Juga :  Tingkatkan Keaktifan Kehadiran, Komunikasi dan Sinergi Sesama Legislator

Ketua Fraksi Patai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengimbau kepada semua pihak termasuk para oknum baik itu ASN di lingkup kerja masing-masing, agar tidak melakukan praktik-praktik pungutan liar yang dapat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami harap para ASN di daerah ini jangan sampai melakukan tindakan yang sifatnya melawan atau bertentangan dengan hokum. Kita ketahui pungli ini adalah perbuatan yang melanggar aturan, jangan hanya gara-gara sekian ratus ribu ibaratnya karir menjadi hancur,” tutupnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang merupakan kepanjangan tangan rakyat di bidang Hukum dan Pemerintahan, meminta agar setiap masyarakat jangan takut melapor jika ada tindakan praktik Pungutan Liar (Pungli), oleh oknum diberbagai instansi terkait.

“Masyarakat jangan mau menjadi korban tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Kalau ada tindakan pungli segera laporkan, dan pihaknya siap melakukan pengawalan dan pendampingan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim M.Abadi.

“Negara kita ini negara hukum, kalau ada tindakan Pungli segera laporkan. Kami komisi I siap mengawal dan mendampingi warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah oknum tersebut. Artinya jangan sampai masyarakat kita sedang kesusahan dibikin tambah susah dengan melakukan pungli,” ujar Abadi.

Baca Juga :  Tingkatkan Keaktifan Kehadiran, Komunikasi dan Sinergi Sesama Legislator

Ketua Fraksi Patai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengimbau kepada semua pihak termasuk para oknum baik itu ASN di lingkup kerja masing-masing, agar tidak melakukan praktik-praktik pungutan liar yang dapat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami harap para ASN di daerah ini jangan sampai melakukan tindakan yang sifatnya melawan atau bertentangan dengan hokum. Kita ketahui pungli ini adalah perbuatan yang melanggar aturan, jangan hanya gara-gara sekian ratus ribu ibaratnya karir menjadi hancur,” tutupnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru