25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Soal Sanksi Pejabat, Aturan Harus Ditegakkan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sekertaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah T, S sos akan mempertanyakan apabila Bupati Kabupaten Kotim H. Halikinoor tidak memberikan sanksi tegas kepada pejabat Asisten I Pemkab Kotim yang telah dinilai merendahkan dan melecehkan lembaga legislatif DPRD Kotim.

“Kemarin sore sudah kita dengarkan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD kepada Bupati Kotim untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat Asisten I, dan apabila tidak ditindaklanjuti oleh saudara Bupati maka nanti kami Fraksi Gerindra akan mempertanyakan hal itu lagi,” kata Juliansyah, saat dibincangi diruang kerjannya, Kamis (21/4).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga berharap seluruh permintaan dari semua fraksi partai politik yang telah disampaikan dalam rapat paripurna kemarin dapat menjadi catatan bagi Bupati Kabupaten Kotim bahwa aturan harus tetap ditegakan.

Baca Juga :  Pembangunan di Wilayah Utara Masih Sangat Membutuhkan Perhatian

“Dalam hal ini saya mewakili Komisi II DPRD Kotim bisa dikatakan cukup puas dengan hasil rapat paripurna kemarin, yang pertama saudara diana sudah mengakui bahwa video yang beredar itu bukan dipotong-potong dan memang dirinya yang berbicara saat itu, kemudian yang bersangkutan juga sudah meminta maaf,” ucap Juliansyah.

Dirinya juga menyarakan untuk menjaga hubungan yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif, maka sebaiknya Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinoor segera menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD yang telah dikeluarkan melalui keputusan rapat paripurna kemarin.

“Ya itu harus segera ditindaklanjuti oleh bapak Bupati kita, agar untuk menjaga hubungan yang sudah harmonis ini antara eksekutif dan legislatif, ibarat kata DPRD dan Pemkab adalah suami istri jadi tidak boleh bercerai berai,” ujar Juliansyah. (bah)

Baca Juga :  Cegah Kembali Merebaknya Covid-19,Tingkatkan Disiplin Prokes

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sekertaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah T, S sos akan mempertanyakan apabila Bupati Kabupaten Kotim H. Halikinoor tidak memberikan sanksi tegas kepada pejabat Asisten I Pemkab Kotim yang telah dinilai merendahkan dan melecehkan lembaga legislatif DPRD Kotim.

“Kemarin sore sudah kita dengarkan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD kepada Bupati Kotim untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat Asisten I, dan apabila tidak ditindaklanjuti oleh saudara Bupati maka nanti kami Fraksi Gerindra akan mempertanyakan hal itu lagi,” kata Juliansyah, saat dibincangi diruang kerjannya, Kamis (21/4).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga berharap seluruh permintaan dari semua fraksi partai politik yang telah disampaikan dalam rapat paripurna kemarin dapat menjadi catatan bagi Bupati Kabupaten Kotim bahwa aturan harus tetap ditegakan.

Baca Juga :  Pembangunan di Wilayah Utara Masih Sangat Membutuhkan Perhatian

“Dalam hal ini saya mewakili Komisi II DPRD Kotim bisa dikatakan cukup puas dengan hasil rapat paripurna kemarin, yang pertama saudara diana sudah mengakui bahwa video yang beredar itu bukan dipotong-potong dan memang dirinya yang berbicara saat itu, kemudian yang bersangkutan juga sudah meminta maaf,” ucap Juliansyah.

Dirinya juga menyarakan untuk menjaga hubungan yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif, maka sebaiknya Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinoor segera menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD yang telah dikeluarkan melalui keputusan rapat paripurna kemarin.

“Ya itu harus segera ditindaklanjuti oleh bapak Bupati kita, agar untuk menjaga hubungan yang sudah harmonis ini antara eksekutif dan legislatif, ibarat kata DPRD dan Pemkab adalah suami istri jadi tidak boleh bercerai berai,” ujar Juliansyah. (bah)

Baca Juga :  Cegah Kembali Merebaknya Covid-19,Tingkatkan Disiplin Prokes

Terpopuler

Artikel Terbaru