26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Kotim Usul Pengangkatan Bupati dan Wabup Terpilih

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna penyampaian
usulan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim terpilih
masa jabatan 2021-2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie,
didampingi Wakil Ketua DPRD H.Rudianur serta dihadiri oleh Pelaksana Harian
Bupati Akhmad Husain pada Kamis (19/2).

Rapat berlangsung
singkat hanya diisi pembacaan surat usulan peresmian pengangkatan tersebut,
surat dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kotim, Bima Ekawardhana
menyebutkan, isi surat tersebut adalah usulan peresmian pengangkatan Bupati dan
Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih masa jabatan 2021-2024.

“Usulan itu
berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Kotawaringin Timur tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Kotawaringin Timur terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kotawaringin Timur tahun 2020,” sampai Bima .

Baca Juga :  Jangan Hanya Melarang, Semua Karyawan Harus Mendapatkan Vaksinasi

Dengan adanya penetapan
tersebut maka pihak DPRD Kabupaten Kotim mengusulkan peresmian pengangkatan
Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih masa jabatan 2021-2024
yaitu atas nama Halikinnor dan Irawati sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati terpilih.

“Surat tersebut
diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk
mendapatkan pengesahan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati terpilih,”
ucap Bima saat membacakan surat usulan tersebut.

Sementara ketua DPRD
Kabupaten Kotim, Rinie, mengatakan, untuk pelantikan rencananya akan
diperkirakan sekitar 25 Februari dan dilakukan secara virtual, karena dalam
aturan yang berlaku, bupati dilantik di ibukota provinsi. Namun karena masa
pandemi maka hal itu tidak dilakukan sehingga pelantikan dilakukan oleh
Gubernur di Ibu Kota Provinsi sedangkan Bupati dan Wakil Bupati di daerah
masing-masing, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Semua Fraksi Sepakati Usulan Raperda Ketahanan Pangan

“Kalau melihat
dari edaran Kemendagri, pelantikan ini dilakukan secara virtual saja. Diperkirakan minggu
keempat Februari ini sudah dilakukan pelantikan,” ujar Rinie.

Ia juga mengatakan,
untuk orang yang hadirpun dibatasi jumlahnya. 
Maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan. Pasalnya, pelantikan
secara virtual ini memiliki semangat yang sama yaitu untuk
menakan penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini masih mengintai,
sehingga tidak akan mempengaruhi prosesi pelantikan kepala daerah terpilih
nantinya.

“Kami juga berharap pelantikan nanti dapat
berjalan dengan aman dan lancar karena 
pelantikan kepala daerah terpilih nantinya dilaksanakan sesuai
ketentuan, dengan mengunakan protokol kesehatan secara ketat guna menghindari
penyebaran virus yang mematikan itu,” tutupnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna penyampaian
usulan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim terpilih
masa jabatan 2021-2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie,
didampingi Wakil Ketua DPRD H.Rudianur serta dihadiri oleh Pelaksana Harian
Bupati Akhmad Husain pada Kamis (19/2).

Rapat berlangsung
singkat hanya diisi pembacaan surat usulan peresmian pengangkatan tersebut,
surat dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kotim, Bima Ekawardhana
menyebutkan, isi surat tersebut adalah usulan peresmian pengangkatan Bupati dan
Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih masa jabatan 2021-2024.

“Usulan itu
berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Kotawaringin Timur tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Kotawaringin Timur terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kotawaringin Timur tahun 2020,” sampai Bima .

Baca Juga :  Jangan Hanya Melarang, Semua Karyawan Harus Mendapatkan Vaksinasi

Dengan adanya penetapan
tersebut maka pihak DPRD Kabupaten Kotim mengusulkan peresmian pengangkatan
Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih masa jabatan 2021-2024
yaitu atas nama Halikinnor dan Irawati sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati terpilih.

“Surat tersebut
diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk
mendapatkan pengesahan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati terpilih,”
ucap Bima saat membacakan surat usulan tersebut.

Sementara ketua DPRD
Kabupaten Kotim, Rinie, mengatakan, untuk pelantikan rencananya akan
diperkirakan sekitar 25 Februari dan dilakukan secara virtual, karena dalam
aturan yang berlaku, bupati dilantik di ibukota provinsi. Namun karena masa
pandemi maka hal itu tidak dilakukan sehingga pelantikan dilakukan oleh
Gubernur di Ibu Kota Provinsi sedangkan Bupati dan Wakil Bupati di daerah
masing-masing, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Semua Fraksi Sepakati Usulan Raperda Ketahanan Pangan

“Kalau melihat
dari edaran Kemendagri, pelantikan ini dilakukan secara virtual saja. Diperkirakan minggu
keempat Februari ini sudah dilakukan pelantikan,” ujar Rinie.

Ia juga mengatakan,
untuk orang yang hadirpun dibatasi jumlahnya. 
Maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan. Pasalnya, pelantikan
secara virtual ini memiliki semangat yang sama yaitu untuk
menakan penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini masih mengintai,
sehingga tidak akan mempengaruhi prosesi pelantikan kepala daerah terpilih
nantinya.

“Kami juga berharap pelantikan nanti dapat
berjalan dengan aman dan lancar karena 
pelantikan kepala daerah terpilih nantinya dilaksanakan sesuai
ketentuan, dengan mengunakan protokol kesehatan secara ketat guna menghindari
penyebaran virus yang mematikan itu,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru