31.5 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Datangi Kantor DPRD, Perwakilan Ekspedisi Minta Solusi

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Sejumlah
perwakilan dari perusahaan eksp
edisi yang ada
di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa
(20/4). Mereka meminta solusi terkait kebijakan pemerintah kabupaten yang
melarang angkutan truk bermuatan besar untuk melintasi jalan di dalam Kota
Sampit. Para perwakilan ekspedisi tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD
Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad beserta Anggota Komisi IV Kabupaten Kotim
Muhammad Kurniawan Anwar dan Bima Santoso.

Pihak ekspedisi tersebut
mengeluhkan kepada wakil rakyat tersebut terkait kebijakan pemerintah kabupaten
yang melarang truk melewati jalan Kota Sampit. Hal ini juga berdampak terhadap
salah satu agenda pelayaran sehingga mereka akan menutup jalur pelayaran dari
Sampit ke Surabaya bahkan sebaliknya.

“Kami ke sini
ingin meminta bantuan kepada anggota DPRD untuk mencarikan solusi bagaimana
kami bisa melakukan pengiriman dari Sampit ke Pulau jawa,” ujar Yanto, salah
satu pemilik ekspedisi UD.Karya Budi.

Dia menjelaskan, armadanya
tidak diperbolehkan masuk kota, karena kapasitas mobil melebihi tonase 8 ton.
Jika harus melakukan bongkar muat di pelabuhan maka akan memakan biaya dan
waktu. “Sedangkan kapal harus bersandar tidak begitu lama,” katanya.

Baca Juga :  Tersus dan TUKS Abaikan Standar Keselamatan, Izinnya Bisa Dicabut

Menurutnya, pihaknya
tidak mempermasalahkan kalau barang yang datang dari pulau Jawa harus dibongkar
muat di pelabuhan, tetapi pihaknya keberatan pada saat melakukan pengiriman
dari Sampit ke pulau Jawa yang harus melewati jalan dalam kota seperti Jalan Pramuka,
Pemuda dan S.Parman. Selama ini jalan itu sudah lama dilalui, dan itupun tidak
setiap hari, tetapi kalau ada jadwal armada angkutan saja.

“Selama ini jalan
tersebut satu jalur saja kita melalui untuk melakukan pengiriman dari Sampit ke
pulau Jawa. Setelah kebijakan itu dikeluarkan kami tidak bisa lagi melakukan
pengiriman. Hasil para petani seperti buah kelapa dan lainnya ke pulau jawa
sehingga armada angkutan milik PT.Darma Lautan Utama akan menutup jadwal
keberangkatannya,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua
II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad mengatakan, setelah mendengar keluhan
pihak ekspedisi, pihaknya akan mengundang intansi terkait untuk melakukan
pembahasan terkait solusi yang baik, agar pihak ekspidesi dapat melakukan
pengiriman dari sampai ke pulau Jawa.

Baca Juga :  Tetap Laksanakan Pilkades Serentak di 77 Desa

“Keluhan mereka
kami tampung. Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar
pengiriman hasil para petani maupun yang lainnya kepulua jawa dapat berjalan
sesuai keinginan dan dikeluhkan oleh pihak ekspedisi,” ujarnya.

Hairis juga mengatakan,
jalan yang selama ini dijalani oleh pihak truk angkutan pengiriman ke pulau
jawa itu juga hanya satu arah dan tingkat kerusakannya pun selama ini tidak
terlalu parah seperti jalan yang dilewati angkutan CPO.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat
memberikan solusi yang baik. Apalagi bulan Ramadan karena bahan pokok yang
didatangkan dari pulau jawa biasanya melewati kapal roro milik PT Darma Lautan
Utama sehingga ini juga akan menghambat perekonomian di daerah ini,” ujar
Hairis.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Sejumlah
perwakilan dari perusahaan eksp
edisi yang ada
di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa
(20/4). Mereka meminta solusi terkait kebijakan pemerintah kabupaten yang
melarang angkutan truk bermuatan besar untuk melintasi jalan di dalam Kota
Sampit. Para perwakilan ekspedisi tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD
Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad beserta Anggota Komisi IV Kabupaten Kotim
Muhammad Kurniawan Anwar dan Bima Santoso.

Pihak ekspedisi tersebut
mengeluhkan kepada wakil rakyat tersebut terkait kebijakan pemerintah kabupaten
yang melarang truk melewati jalan Kota Sampit. Hal ini juga berdampak terhadap
salah satu agenda pelayaran sehingga mereka akan menutup jalur pelayaran dari
Sampit ke Surabaya bahkan sebaliknya.

“Kami ke sini
ingin meminta bantuan kepada anggota DPRD untuk mencarikan solusi bagaimana
kami bisa melakukan pengiriman dari Sampit ke Pulau jawa,” ujar Yanto, salah
satu pemilik ekspedisi UD.Karya Budi.

Dia menjelaskan, armadanya
tidak diperbolehkan masuk kota, karena kapasitas mobil melebihi tonase 8 ton.
Jika harus melakukan bongkar muat di pelabuhan maka akan memakan biaya dan
waktu. “Sedangkan kapal harus bersandar tidak begitu lama,” katanya.

Baca Juga :  Tersus dan TUKS Abaikan Standar Keselamatan, Izinnya Bisa Dicabut

Menurutnya, pihaknya
tidak mempermasalahkan kalau barang yang datang dari pulau Jawa harus dibongkar
muat di pelabuhan, tetapi pihaknya keberatan pada saat melakukan pengiriman
dari Sampit ke pulau Jawa yang harus melewati jalan dalam kota seperti Jalan Pramuka,
Pemuda dan S.Parman. Selama ini jalan itu sudah lama dilalui, dan itupun tidak
setiap hari, tetapi kalau ada jadwal armada angkutan saja.

“Selama ini jalan
tersebut satu jalur saja kita melalui untuk melakukan pengiriman dari Sampit ke
pulau Jawa. Setelah kebijakan itu dikeluarkan kami tidak bisa lagi melakukan
pengiriman. Hasil para petani seperti buah kelapa dan lainnya ke pulau jawa
sehingga armada angkutan milik PT.Darma Lautan Utama akan menutup jadwal
keberangkatannya,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua
II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad mengatakan, setelah mendengar keluhan
pihak ekspedisi, pihaknya akan mengundang intansi terkait untuk melakukan
pembahasan terkait solusi yang baik, agar pihak ekspidesi dapat melakukan
pengiriman dari sampai ke pulau Jawa.

Baca Juga :  Tetap Laksanakan Pilkades Serentak di 77 Desa

“Keluhan mereka
kami tampung. Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar
pengiriman hasil para petani maupun yang lainnya kepulua jawa dapat berjalan
sesuai keinginan dan dikeluhkan oleh pihak ekspedisi,” ujarnya.

Hairis juga mengatakan,
jalan yang selama ini dijalani oleh pihak truk angkutan pengiriman ke pulau
jawa itu juga hanya satu arah dan tingkat kerusakannya pun selama ini tidak
terlalu parah seperti jalan yang dilewati angkutan CPO.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat
memberikan solusi yang baik. Apalagi bulan Ramadan karena bahan pokok yang
didatangkan dari pulau jawa biasanya melewati kapal roro milik PT Darma Lautan
Utama sehingga ini juga akan menghambat perekonomian di daerah ini,” ujar
Hairis.

Terpopuler

Artikel Terbaru