32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Tetap Laksanakan Pilkades Serentak di 77 Desa

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi, meminta Pemerintah Daerah tetap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 77 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Kotim pada Bulan Oktober 2023 nanti.

“Kami meminta agar Pilkades serentak di 77 desa di 15 Kecamatan di Kabupaten Kotim ini tetap di laksanakan, dan jangan dilakukan moratorium,” kata Abadi saat di bincangi di ruang kerjannya, Jumat (3/2).

Menurutnya kalau mengacu pada pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan pemungutan suara pada tanggal 21 Oktober 2017 lalu, maka bisa saja pilkades dilaksanakan 21 Oktober 2023 nanti atau sebelum 1 November. Hal itu untuk menghindari kesan Pemerintah Kabupaten melakukan moratorium di 77 desa dengan menunjuk pejabat sementara Kepala Desa dari ASN di masing desa untuk kepentingan pemilihan legislatif tahun 2024 nanti.

Baca Juga :  Bapemperda Pertanyakan Banyak Perda Tidak Jalan

“Sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam surat tersebut bahwa boleh dilakukan Pilkades apabila pelaksanaannya sebelum tanggal 1November tahun 2023,” kata Abadi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan bolehnya pelaksanaan pilkades itu juga dipertegas dalam surat Mendagri tersebut bahwa Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023.

“Kami berharap kepada bupati agar pelaksanaan pilkades dapat dilaksanakan sebelum 1 November dan diminta untuk segera membentuk panitia Pilkades Kabupaten mengingat anggaran untuk Pilkades sudah tersedia dan telah disetujui DPRD,” ujar Abadi.

Baca Juga :  Cuaca Panas, Waspadai Karhutla

Dirinya juga menyatakan, pihak DPRD sangat mendukung penuh pelaksanaan pilkades dilaksanakan tahun 2023 ini apalagi pihaknya telah memperjuangkan anggaran agar pelaksanaan pilkades tersebut dapat sukses dan berjalan lancar.

Untuk di ketahui pilkades serentak tahun 2023 ini merupakan yang keempat kalinya digelar di Kabupaten Kotim, yang Sebelumnya pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian pilkades di 48 desa pada 15 Desember 2018, selanjutnya pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020. (bah/ans)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi, meminta Pemerintah Daerah tetap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 77 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Kotim pada Bulan Oktober 2023 nanti.

“Kami meminta agar Pilkades serentak di 77 desa di 15 Kecamatan di Kabupaten Kotim ini tetap di laksanakan, dan jangan dilakukan moratorium,” kata Abadi saat di bincangi di ruang kerjannya, Jumat (3/2).

Menurutnya kalau mengacu pada pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan pemungutan suara pada tanggal 21 Oktober 2017 lalu, maka bisa saja pilkades dilaksanakan 21 Oktober 2023 nanti atau sebelum 1 November. Hal itu untuk menghindari kesan Pemerintah Kabupaten melakukan moratorium di 77 desa dengan menunjuk pejabat sementara Kepala Desa dari ASN di masing desa untuk kepentingan pemilihan legislatif tahun 2024 nanti.

Baca Juga :  Bapemperda Pertanyakan Banyak Perda Tidak Jalan

“Sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam surat tersebut bahwa boleh dilakukan Pilkades apabila pelaksanaannya sebelum tanggal 1November tahun 2023,” kata Abadi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan bolehnya pelaksanaan pilkades itu juga dipertegas dalam surat Mendagri tersebut bahwa Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023.

“Kami berharap kepada bupati agar pelaksanaan pilkades dapat dilaksanakan sebelum 1 November dan diminta untuk segera membentuk panitia Pilkades Kabupaten mengingat anggaran untuk Pilkades sudah tersedia dan telah disetujui DPRD,” ujar Abadi.

Baca Juga :  Cuaca Panas, Waspadai Karhutla

Dirinya juga menyatakan, pihak DPRD sangat mendukung penuh pelaksanaan pilkades dilaksanakan tahun 2023 ini apalagi pihaknya telah memperjuangkan anggaran agar pelaksanaan pilkades tersebut dapat sukses dan berjalan lancar.

Untuk di ketahui pilkades serentak tahun 2023 ini merupakan yang keempat kalinya digelar di Kabupaten Kotim, yang Sebelumnya pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian pilkades di 48 desa pada 15 Desember 2018, selanjutnya pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020. (bah/ans)

Terpopuler

Artikel Terbaru