26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Persoalan Realisasi Plasma Seperti Bom Waktu yang Setiap Saat Bisa Mel

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menilai hingga saat ini
Pemkab Kotim belum sepenuhnya mampu menekan perusahaan perkebunan kelapa sawit
yang beroperasi di daerah ini untuk merealisasikan kewajiban plasma kepada
masyarakat sekitar kebun.

“Paling banyak kita
temui adalah persoalan realisasi plasma. Ini merupakan salah satu tunggakan dan
harus diupayakan oleh pemerintah kabupaten maka dari itu kami meminta
pemerintah Kabupaten Kotim untuk mendesak perusahaan untuk merealisasikannya,”
ujar Rimbun, Selasa (16/2)

Menurutnya sejumlah
persoalan realisasi plasma itu seperti bom waktu yang setiap saat bisa saja
meledak. Pasalnya, masyarakat sudah lama menunggu kapan terealisasi. Sebenarnya
permasalahan itu tergantung sikap pemerintah daerah bagaimana untuk menekan
investor untuk memenuhi kewajibannya.

Baca Juga :  Anggap Wilayah Utara Kotim Perlu Perhatian Pemkab, Begini Tanggapan De

“Semua itu bisa selesai
tergantung daripada sikap pemerintah kabupaten apakah bisa masyarakat investor
melaksanakan kewajibannya, atau justru takluk dengan investor ini yang tidak
boleh,” ucap Rimbun.

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini mencatat, ada sejumlah perusahaan perkebunan dalam pernyataan
sikapnya menyatakan siap untuk merealisasikan kebun plasma itu. Bahkan langsung
ditandatangani oleh direktur utama, beberapa tahun silam tetapi hingga saat ini
belum juga terealisasi.

“Sayangnya hal tersebut
tidak pernah terealisasi sama sekali hingga sekarang. Artinya itu harus ada
yang menekan dan menagih janji perusahaan agar segera merealisasikan itu. Saya
yakin kalau mereka ditagih akan dilaksanakan,” ucap Rimbun.

Ia menambahkan, jangan sampai masalah  ini seperti menjadi bola salju yang semakin
waktu semakin membesar hingga tidak bisa terbendung lagi, ini. Hal ini harus
segera disikapi untuk mencarikan solusinya.

Baca Juga :  Wilayah Industri akan Dibagi Beberapa Zona

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menilai hingga saat ini
Pemkab Kotim belum sepenuhnya mampu menekan perusahaan perkebunan kelapa sawit
yang beroperasi di daerah ini untuk merealisasikan kewajiban plasma kepada
masyarakat sekitar kebun.

“Paling banyak kita
temui adalah persoalan realisasi plasma. Ini merupakan salah satu tunggakan dan
harus diupayakan oleh pemerintah kabupaten maka dari itu kami meminta
pemerintah Kabupaten Kotim untuk mendesak perusahaan untuk merealisasikannya,”
ujar Rimbun, Selasa (16/2)

Menurutnya sejumlah
persoalan realisasi plasma itu seperti bom waktu yang setiap saat bisa saja
meledak. Pasalnya, masyarakat sudah lama menunggu kapan terealisasi. Sebenarnya
permasalahan itu tergantung sikap pemerintah daerah bagaimana untuk menekan
investor untuk memenuhi kewajibannya.

Baca Juga :  Anggap Wilayah Utara Kotim Perlu Perhatian Pemkab, Begini Tanggapan De

“Semua itu bisa selesai
tergantung daripada sikap pemerintah kabupaten apakah bisa masyarakat investor
melaksanakan kewajibannya, atau justru takluk dengan investor ini yang tidak
boleh,” ucap Rimbun.

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini mencatat, ada sejumlah perusahaan perkebunan dalam pernyataan
sikapnya menyatakan siap untuk merealisasikan kebun plasma itu. Bahkan langsung
ditandatangani oleh direktur utama, beberapa tahun silam tetapi hingga saat ini
belum juga terealisasi.

“Sayangnya hal tersebut
tidak pernah terealisasi sama sekali hingga sekarang. Artinya itu harus ada
yang menekan dan menagih janji perusahaan agar segera merealisasikan itu. Saya
yakin kalau mereka ditagih akan dilaksanakan,” ucap Rimbun.

Ia menambahkan, jangan sampai masalah  ini seperti menjadi bola salju yang semakin
waktu semakin membesar hingga tidak bisa terbendung lagi, ini. Hal ini harus
segera disikapi untuk mencarikan solusinya.

Baca Juga :  Wilayah Industri akan Dibagi Beberapa Zona

Terpopuler

Artikel Terbaru