25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sempat Scorsing Lantaran Dihujani Interupsi, Fraksi Partai Gerindra WO

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rapat Paripurna penyampaian hasil reses dan pengumuman perubahan komposisi pimpinan khusus untuk Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotim H Hairis Salamad.

Dalam rapat paripurna tersebut sempat dilakukan scorsing lantaran dihujani insterupsi oleh sejumlah fraksi partai yang ada di DPRD Kabupaten Kotim. Hal ini dikarenakan ada satu fraksi yang tidak setuju dengan usulan pergantian reposisi jabatan Ketua Komisi IV, bahkan berunjung walk'out dalam ruang sidang.

Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie mengatakan sebelumnya, DPD PAN Kotim melalui Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kotim mengusulkan nama anggota Fraksi PAN Muhammad Kurniawan Anwar, untuk menggantikan Dadang H Syamsu sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kotim. 

"Rapat paripurna kali ini sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim, maka kami sampaikan kepada seluruh perserta rapat bahwasannya Fraksi PAN telah mengusulkan Muhammad Kurniawan Anwar sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kotim, menggantikan Dadang H Syamsu, dan Dadang H Samsu menjadi anggota Komisi III, sedangkan H Bunyamin yang berada di Komisi III pindah ke Komisi IV,"  kata Rinie, Senin (14/6).

Baca Juga :  PBS di Kotim Harus Membangun Pola Kemitraan dengan Masyarakat

Rinie mengatakan usulan tersebut disampaikan secara resmi oleh Fraksi PAN melalui surat tertulis, dan itu sudah pihaknya terima beberapa hari sebelumnya, sehingga hari ini sudah disampaikan dalam forum rapat resmi ini untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara Aksi penolakan reposisi jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim tersebut disampaikan oleh, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ari Dewar yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim. Pihaknya menolak lantaran pergantian jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim tidak sesuai dengan tartib DPRD.

"Sebenarnya kami bukan ingin ikut campur terkait urusan Fraksi Partai lain yang ingin melakukan pergeseran anggotanya mengisi jabatan di Komisi IV, melainkan hal ini tidak sesuai dengan tata-tertib yang ada dilembaga ini sehingga kami Fraksi Gerindra mengambil sikap tegas Walk'out dari rapat paripurna ini," ujar Ari Dewar.

Baca Juga :  Dua Wilayah di Kotim Rentan Kekurangan Pasokan Air Bersih

Sementara menurut Anggota Fraksi Partai PDI-Perjuangan Rimbun ST menyampaikan bahwasannya kalau mengacu kepada tatib DPRD justru akan membuat lembaga ini semakin kehilangan marwah karena sejak awal setelah surat usulan dari Fraksi PAN masuk justru ditindaklanjuti oleh unsur pimpinan bahkan sampai dengan mengagendakan jadwal di Banmus.

"Ini nasi sudah jadi bubur kalo kita tarik lagi kebelakang bisa gawat karena sejak awal penyusunan alat kelengkapan dewan di dasari kesepakatan antara sejumlah fraksi partai, unsur pimpinan bahkan pihak-pihak lainnya, selain itu ini merupakan kewenangan dari pada fraksi yang menginginkan reposisi jabatan anggotanya saya rasa tidak ada masalah," ujar Rimbun

Sementara fraksi partai lainnya yang turut hadir saat itu terkecuali Fraksi Gerindra yang Walk'out dari ruang sidang, akhirnya menyepakati pergantian reposisi jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim yang sebelumnya dijabat oleh Dadang H Syamsu digantikan oleh M. Kurniawan Anwarda.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rapat Paripurna penyampaian hasil reses dan pengumuman perubahan komposisi pimpinan khusus untuk Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotim H Hairis Salamad.

Dalam rapat paripurna tersebut sempat dilakukan scorsing lantaran dihujani insterupsi oleh sejumlah fraksi partai yang ada di DPRD Kabupaten Kotim. Hal ini dikarenakan ada satu fraksi yang tidak setuju dengan usulan pergantian reposisi jabatan Ketua Komisi IV, bahkan berunjung walk'out dalam ruang sidang.

Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie mengatakan sebelumnya, DPD PAN Kotim melalui Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kotim mengusulkan nama anggota Fraksi PAN Muhammad Kurniawan Anwar, untuk menggantikan Dadang H Syamsu sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kotim. 

"Rapat paripurna kali ini sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim, maka kami sampaikan kepada seluruh perserta rapat bahwasannya Fraksi PAN telah mengusulkan Muhammad Kurniawan Anwar sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kotim, menggantikan Dadang H Syamsu, dan Dadang H Samsu menjadi anggota Komisi III, sedangkan H Bunyamin yang berada di Komisi III pindah ke Komisi IV,"  kata Rinie, Senin (14/6).

Baca Juga :  PBS di Kotim Harus Membangun Pola Kemitraan dengan Masyarakat

Rinie mengatakan usulan tersebut disampaikan secara resmi oleh Fraksi PAN melalui surat tertulis, dan itu sudah pihaknya terima beberapa hari sebelumnya, sehingga hari ini sudah disampaikan dalam forum rapat resmi ini untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara Aksi penolakan reposisi jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim tersebut disampaikan oleh, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ari Dewar yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim. Pihaknya menolak lantaran pergantian jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim tidak sesuai dengan tartib DPRD.

"Sebenarnya kami bukan ingin ikut campur terkait urusan Fraksi Partai lain yang ingin melakukan pergeseran anggotanya mengisi jabatan di Komisi IV, melainkan hal ini tidak sesuai dengan tata-tertib yang ada dilembaga ini sehingga kami Fraksi Gerindra mengambil sikap tegas Walk'out dari rapat paripurna ini," ujar Ari Dewar.

Baca Juga :  Dua Wilayah di Kotim Rentan Kekurangan Pasokan Air Bersih

Sementara menurut Anggota Fraksi Partai PDI-Perjuangan Rimbun ST menyampaikan bahwasannya kalau mengacu kepada tatib DPRD justru akan membuat lembaga ini semakin kehilangan marwah karena sejak awal setelah surat usulan dari Fraksi PAN masuk justru ditindaklanjuti oleh unsur pimpinan bahkan sampai dengan mengagendakan jadwal di Banmus.

"Ini nasi sudah jadi bubur kalo kita tarik lagi kebelakang bisa gawat karena sejak awal penyusunan alat kelengkapan dewan di dasari kesepakatan antara sejumlah fraksi partai, unsur pimpinan bahkan pihak-pihak lainnya, selain itu ini merupakan kewenangan dari pada fraksi yang menginginkan reposisi jabatan anggotanya saya rasa tidak ada masalah," ujar Rimbun

Sementara fraksi partai lainnya yang turut hadir saat itu terkecuali Fraksi Gerindra yang Walk'out dari ruang sidang, akhirnya menyepakati pergantian reposisi jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim yang sebelumnya dijabat oleh Dadang H Syamsu digantikan oleh M. Kurniawan Anwarda.

Terpopuler

Artikel Terbaru