Site icon Prokalteng

THM Diminta Tidak Boleh Melakukan Aktivitas Selama Ramadan

thm-diminta-tidak-boleh-melakukan-aktivitas-selama-ramadan

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
-Memasuki
bulan suci Ramadan, Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Ramli
meminta pada pemerintah daerah melalui intansi terkait serta aparat kepolisian
untuk memperketat penertiban tempat hiburan malam (THM) dan juga penertiban
terhadap seluruh hal yang dapat mengganggu ketenangan umat muslim dalam
menjalankan ibadah pada bulan Ramadan.

“Kami meminta
kepada Satpol PP dan aparat kepolisian agar lebih memperketat lagi penertiban
pada saat bulan puasa sehingga bisa membuat kenyamanan dan kelancaran bagi umat
muslim dalam menjalankan ibadahnya,” ujarnya, Senin (12/4).

Politikus Partai Nasdem
ini juga meminta agar semua THM yang ada di Kota Sampit agar tidak malakukan
aktivitas selama bulan suci Ramadan. Bahkan dirinya mendesak agar Satpol PP
beserta aparat kepolisian terus gencar melakukan merazia THM.

“Kami juga meminta
agar Satpol PP dan aparat kepolisian terus gencar melakukan razia, karena kita
sudah masuk bulan Ramadan. Selain itu juga tidak hanya THM yang ditertibkan tetapi
warung makan yang buka siang hari, aksi kebut-kebutan dan bunyi petasan, karena
itu akan mengangu kekhusyukan warga yang beribadah,” ucap Ramli.

Ketua Badan Kehormatan
DPRD Kotim ini juga mengatakan dengan tutupnya THM sebulan penuh pada bulan
Ramadan, berarti pengusaha THM yang ada di daerah ini dapat menghargai umat
muslim yang sedang menjalankan ibadah. Dia juga meminta agar pemerintah daerah
segera mengeluarkan larangan agar THM tidak melakukan operasi selama bulan
puasa Ramadan.

“Kalau memang ada
THM atau rumah makan yang masih buka atau tidak menghormati umat muslim, maka
kami meminta pihak pemerintah daerah harus bersikap tegas kalau perlu lakukan
pencabutan izin THM itu,” tegasnya.

Exit mobile version