28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

40 Anggota DPRD Kotim Serap Aspirasi ke Masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra.Rinie menyebutkan sebelum masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni tahun 2023, maka 40 Anggota DPRD Kabupaten  melakukan reses ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

“40 anggota DPRD Kabupaten Kotim terhitung mulai hari ini, Selasa (1/11) melakukan reses secara berkelompok ke daerahnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat,” kata Rinie, Selasa (1/11).

Dirinya mengatakan reses dijadwalkan mulai tanggal 1 hingga 4 November 2022, Reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat, dan juga merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

“Aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diusulkan dan diperjuangkan, dengan harapan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat di realisasikan,” harap Rinie.

Baca Juga :  Belum Masuk DPT, Masyarakat Diminta Melapor ke KPU

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan  pelaksanaan reses sebelum pembahasan RAPBD tahun 2023 ini adalah untuk menjaring aspirasi dan menyinkronkannya dengan apa yang tertuang dalam dokumen rencana kerja anggaran (RKA) yang sudah diusulkan ke DPRD Kotim.

“Untuk pembahasan RAPBD tahun 2023 akan tuntas dibahas diminggu ke tiga bulan November. Sebab pihak dewan paham resiko kalau pembahasan meleset dari jadwal yang sudah diinstruksikan Kementrian Dalam Negeri, karena sanksinya DPRD dan bupati tidak gajian jika pembahasan APBD tidak diselesaikan tepat waktu.” tutupnya.(bah)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra.Rinie menyebutkan sebelum masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni tahun 2023, maka 40 Anggota DPRD Kabupaten  melakukan reses ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

“40 anggota DPRD Kabupaten Kotim terhitung mulai hari ini, Selasa (1/11) melakukan reses secara berkelompok ke daerahnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat,” kata Rinie, Selasa (1/11).

Dirinya mengatakan reses dijadwalkan mulai tanggal 1 hingga 4 November 2022, Reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat, dan juga merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

“Aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diusulkan dan diperjuangkan, dengan harapan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat di realisasikan,” harap Rinie.

Baca Juga :  Belum Masuk DPT, Masyarakat Diminta Melapor ke KPU

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan  pelaksanaan reses sebelum pembahasan RAPBD tahun 2023 ini adalah untuk menjaring aspirasi dan menyinkronkannya dengan apa yang tertuang dalam dokumen rencana kerja anggaran (RKA) yang sudah diusulkan ke DPRD Kotim.

“Untuk pembahasan RAPBD tahun 2023 akan tuntas dibahas diminggu ke tiga bulan November. Sebab pihak dewan paham resiko kalau pembahasan meleset dari jadwal yang sudah diinstruksikan Kementrian Dalam Negeri, karena sanksinya DPRD dan bupati tidak gajian jika pembahasan APBD tidak diselesaikan tepat waktu.” tutupnya.(bah)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru