26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Belum Masuk DPT, Masyarakat Diminta Melapor ke KPU

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia, menyarankan kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak-pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, jika belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Legeslatif (Pileg) pada bulan Februari 2024 mendatang.

“Kalau ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pileg nanti, segera melaporkan kepada pihak KPU setempat atau melalui wabset mereka,” kata Hendra Sia, Jumat (26/5).

Menurutnya, ada kemungkinan dari pertugas pencocokan dan penelitian (coklit) saat  melakukan kegiatan di lapangan, masih ada warga yang tertinggal atau terlewat saat pendataan. Maka dari itu, dia meminta masyarakat proaktif melaporkan dirinya kepada KPU setempat, atau pihak terkait lainnya. jika merasa belum ada di datangi petugas coklit.

Baca Juga :  Pilkades Serentak, DPMD Diminta Lebih Siap

“Data dari coklit ini nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memiliki hak pilih pada Pileg nanti, Sehingga sangat penting untuk menentukan siapa wakil rakyat yang duduk untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kedepannya,” ujar Hendar Sia.

Dirinya juga mendorong, agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada damai. Jangan sampai termakan hoax ataupun unsur sara yang dapat memecah belah daerah ini.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, agar terciptanya Pileg yang aman dan damai,” tutupnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia, menyarankan kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak-pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, jika belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Legeslatif (Pileg) pada bulan Februari 2024 mendatang.

“Kalau ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pileg nanti, segera melaporkan kepada pihak KPU setempat atau melalui wabset mereka,” kata Hendra Sia, Jumat (26/5).

Menurutnya, ada kemungkinan dari pertugas pencocokan dan penelitian (coklit) saat  melakukan kegiatan di lapangan, masih ada warga yang tertinggal atau terlewat saat pendataan. Maka dari itu, dia meminta masyarakat proaktif melaporkan dirinya kepada KPU setempat, atau pihak terkait lainnya. jika merasa belum ada di datangi petugas coklit.

Baca Juga :  Pilkades Serentak, DPMD Diminta Lebih Siap

“Data dari coklit ini nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memiliki hak pilih pada Pileg nanti, Sehingga sangat penting untuk menentukan siapa wakil rakyat yang duduk untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kedepannya,” ujar Hendar Sia.

Dirinya juga mendorong, agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada damai. Jangan sampai termakan hoax ataupun unsur sara yang dapat memecah belah daerah ini.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, agar terciptanya Pileg yang aman dan damai,” tutupnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru