Site icon Prokalteng

Tertibkan Kendaraan Angkutan yang Membawa Muatan Melebihi Batas Kemamp

tertibkan-kendaraan-angkutan-yang-membawa-muatan-melebihi-batas-kemamp

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Saat ini kerusakan jalan banyak terjadi di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim). Kerusakan parah terjadi di Jalan Mohammad Hatta atau lingkar
selatan, Pelita Barat dan HM Arsyad yang merupakan akses menuju Pelabuhan
Bagendang. Selain itu kerusakan juga terlihat di Jalan S Parman yang merupakan
akses menuju ke Pelabuhan Sampit.

Anggota Komisi IV DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur M.Kurniawan Anwar 
meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan
kendaraan angkutan yang membawa muatan melebihi batas kemampuan jalan. Pasalnya
jalan yang ada di Sampit kebanyakan hanya mampu untuk muatan delapan ton.

“Saat ini banyak
kendaraan besar yang membawa muatan melebihi kemampuan jalan yang hanya 8 ton,
sedang muatan mereka melebihi kemampuan jalan sehingga mengakibatkan hancurnya
jalan did alam kota. Itu juga sangat membahayakan kendaraan lainnya maupun
kendaraan yang melintas,” ujar Kurniawan, Selasa (12/1).

Menurut Kurniawan ruas
jalan lingkar selatan itu diprioritaskan untuk kendaraan besar atau angkutan
berat dari maupun menuju Pelabuhan Bagendang. Namun karena kondisinya rusak,
akhirnya banyak kendaraan besar masuk melintasi jalan-jalan di dalam kota
sehingga kondisi itu membuat jalan dalam kota pun mulai rusak.

“Akibat kendaraan
berat yang umumnya bermuatan hasil perkebunan kelapa sawit ataupun crude palm
oil (CPO) yang melewati jalan yang melebihi kapasitas jalan hingga lebih dari
20 ton, padahal kapasitas atau kemampuan jalan di daerah ini maksimal hanya
delapan ton MST atau muatan sumbu terberat,” ucapnya.

Politikus Partai Amanat
Nasional mengaku sangat prihatin dengan kondisi itu. Dia sendiri banyak
menerima keluhan dari masyarakat terkait kerusakan jalan-jalan di dalam kota.

“Pemerintah kabupaten
maupun provinsi diharapkan segera memperbaiki kerusakan jalan karena sangat
mengganggu, bahkan membahayakan. Perbaikan jalan kota jangan hanya penimbunan
tanah saja, karena itu sebentar saja kalau banyak dilewati kendaraan sebentar
saja kembali rusak. Harusnya jalan tersebut harus diaspal,” sampai
Kurniawan.

Dirinya juga mengatakan
penertiban angkutan yang melebihi kapasitas jalan juga sangat penting agar
jalan tidak cepat rusak. Selain itu, hilir-mudik kendaran besar di jalan-jalan
dalam kota sangat mengkwatirkan  kecelakaan
lalu lintas karena kondisi badan jalan di kawasan kota sangat sempit.

“Kami berharap
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan Kabupaten dan
provinsi menindaklanjuti ini agar kerusakan jalan segera diperbaiki,”
terangnya.

Exit mobile version