SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Wakil
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim) H Rudianur mendesak kepada pemeritah daerah agar supaya secepatnya
menyerahkan kerangka Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2021
supaya tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD, agar bisa mempelajari kerangka APBD
tersebut.
“Saya harap Pemkab
Kotim terutama tim anggarannya supaya segera menyerahkan kerangka APBD Murni
tahun 2021 supaya kami dari Banggar DPRD
dapat mempelajarinya terlebih dahulu sebelum dilakukan pembahasan bersama-sama,”
ujarnya.
Menurut Rudianur, sudah
seharusnya kerangka APBD Murni tahun 2021 ini secepatnya diserahkan, sehingga
bisa dijadwalkan pembahasannya. Karena sebelum 30 November 2020 nanti
pembahasan APBD 2021 sudah harus selesai, dan itu sesuai dengan ketentuan dari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Kami DPRD harus
menyelesaikan pembahasan APBD Murni tahun 2021 paling lambat akhir November
2020, karena itu sesuai dengan ketentuan dan itu harus dicapai demi menghindari
penalti dari Kemendagri,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar
ini juga mengatakan bahwa penyusunan
APBD sebelumnya disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2015,
namun untuk tahun berikutnya akan berpedoman kepada PP Nomor 12 tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. PP tersebut merupakan aturan yang baru
dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan
daerah, yang mana ini merupakan acuan dalam penyusunan APBD 2021.
“Kami berharap Pemkab
Kotim segera melakukan koordinasi sehingga pembahasan ini bisa selesai sesuai
target yang telah ditetapkan, karena tahun ini merupakan tahun politik sehingga
sejumlah anggota DPRD mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing
dipartainya,” tutupnya.