Site icon Prokalteng

Potensi Ekonomi di Wlayah Selatan akan Menjadi Besar Jika Dikelola Se

potensi-ekonomi-di-wlayah-selatan-akan-menjadi-besar-jika-dikelola-se

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki wilayah seluas 16.796 km2 atau 10,94 persen
dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Wilayah tersebut
terbagi atas 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan. Luas wilayahnya jauh
belasan kali lipat kalau dibanding luas wilayah sebuah kabupaten di Pulau Jawa
yang umumnya di bawah 1.000 km2.

Bahkan luas satu
kecamatan di Kabupaten Kotim ada yang lebih luas dibanding satu kabupaten di
Pulau Jawa.

“Dengan luas
wilayah tersebut, sementara anggaran yang dimiliki pemerintah kabupaten sangat
terbatas, memang berat untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Kalau membentuk
daerah otonomi baru, bisa saja dapat mempercepat pemerataan pembangunan,”
ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Bima Santoso Selasa (9/12).

Menurutnya dengan
adanya pemekaran wilayah dan membentuk otonomi baru, dapat  menjadi alternatif percepatan pemerataan
pembangunan wilayah. Saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kotim sekitar Rp1,8 triliun, sedangkan wilayah Kabupaten Kotim yang
sangat luas membuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum optimal.

“Saat ini
infrastruktur pembagunan di daerah pelosok masih perlu peningkatan, serta
pelayanan dibidang kesehatan dan pendidikan masih kurang seperti kekurangannya
tenaga kesehatan dan tenaga pendidik,” sampai Bima.

Politisi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan, kalau dilakukan pemekaran wilayah
dengan membentuk otonomi baru, secara otomatis akan ada kucuran anggaran dan
penempatan pegawai baru untuk daerah otonomi baru tersebut. Sementara Kabupaten
Kotim sebagai kabupaten induk, bisa lebih fokus membangun daerah yang ada
karena bebannya lebih ringan.

“Aspirasi
pemekaran wilayah juga sudah bergulir berdasarkan aspirasi masyarakat. Khususnya
di wilayah utara yang ingin membentuk Kabupaten Kotawaringin Utara yang
meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu,
Tualan Hulu dan Bukit Santuai. Saat ini sedang berproses di DPR RI dan
diharapkan terwujud setelah pemerintah pusat membuka keran izin pemekaran
wilayah,” terang Bima

Dirinya juga mengatakan
selain di wilayah utara, aspirasi pemekaran di wilayah selatan dengan membentuk
Kabupaten Kotawaringin Selatan, juga tidak berlebihan. Ini merupakan aspirasi
yang wajar jika semua pihak mempunyai pandangan yang sama bahwa tujuannya untuk
percepatan pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau wilayah selatan
yang meliputi empat  kecamatan dengan
potensi sektor pertanian dan pariwisata bisa juga dijadikan daerah otonom baru.
Saat saya turun ke lapangan melakukan pengecekan infrastruktur di daerah
Kecamatan Pulau Hanaut, saya melihat kondisi pembangunan yang masih
memprihatinkan dan masyarakatnya yang jauh dari kata sejahtera,” ucapnya.

Ia juga mengatakan potensi ekonomi di wilayah
selatan dinilai akan menjadi besar kalau dikelola secara sistematis. Ke depannya  tidak menutup kemungkinan bisa menjadi daerah
pemakaran dan pembentukan otonom baru bisa terealisasi maka akan ada
perekonomian baru yang tumbuh.

Exit mobile version