25.9 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

ASN dan Kades Berpolitik Praktis, Wajib Ditindak Tegas

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Pelanggaran
netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotim harus menjadi salah satu
perhatian tersendiri dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena potensi pelanggaran
tersebut cukup besar, bahkan tidak hanya ASN tetapi  juga hingga tingkat kepala desa (kades).

 

Anggota
Komisi I DPRD Kabupaten Kotim H Hairis Salamad meminta agar ASN ataupun kades
yang terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini
harus ditindak tegas. dengan adanya tindakan tegas itu agar mereka dapat
netralitas dan menghormati proses pilkada nanti.

 

“Dengan
sikap yang tidak netral itu, justru mecederai demokrasi dan sama sekali tidak
menghargai empat kandidat yang bertarung nanti, dan berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi sangat jelas mulai
dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga
pemberhentian secara tidak hormat,” ujarnya saat dibincangi di ruang
kerjanya, Selasa (22/9).

Baca Juga :  Ada Laporan, Aset Daerah yang Disewakan ke Pihak Ketiga

 

Menurut
Hairis, yang perlu diperhatikan lagi dengan serius oleh Bawaslu adalah
pengawasan terhadap para ASN tersebut, karena saat ini semua paslon kampanye
banyak melalui media social. Maka dari itu Bawaslu terus melakukan pemantauan
di media sosial, jangan sampai ada pembiaran nanti, kalau memang ada ASN yang
ikut politik praktis segara lakukan pemanggilan.

 

“ASN
janganlah main politik, ini urusan partai politik, kalian digaji negara untuk
melayani masyarakat, bukan ikutan politik praktis, kalau ada yang ketahuan
ikut-ikutan tindak tegas, walaupun hanya bersikap sederhana seperti sekadar
berfoto, atau men-like salah satu paslon itu sudah masuk kedalam politisi
praktis,”ungkapnya.

 

Politisi
Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjabarkan, dalam musim politik ini
seharusnya mereka bisa menjaga diri, apalagi sampai berfoto-foto, itu bisa
diartikan sebagai simbolis dukungan.

Baca Juga :  Memasuki Akhir Tahun, Pembahasan Beberapa Raperda Hingga Larut Malam

 

“Kami
juga mengimbau agar ASN jangan pernah ikut dalam politik praktis, karena kalau
kedapatan akan ada konsekuensi berat bagi mereka,” ucap Hairis.

 

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Pelanggaran
netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotim harus menjadi salah satu
perhatian tersendiri dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena potensi pelanggaran
tersebut cukup besar, bahkan tidak hanya ASN tetapi  juga hingga tingkat kepala desa (kades).

 

Anggota
Komisi I DPRD Kabupaten Kotim H Hairis Salamad meminta agar ASN ataupun kades
yang terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini
harus ditindak tegas. dengan adanya tindakan tegas itu agar mereka dapat
netralitas dan menghormati proses pilkada nanti.

 

“Dengan
sikap yang tidak netral itu, justru mecederai demokrasi dan sama sekali tidak
menghargai empat kandidat yang bertarung nanti, dan berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi sangat jelas mulai
dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga
pemberhentian secara tidak hormat,” ujarnya saat dibincangi di ruang
kerjanya, Selasa (22/9).

Baca Juga :  Ada Laporan, Aset Daerah yang Disewakan ke Pihak Ketiga

 

Menurut
Hairis, yang perlu diperhatikan lagi dengan serius oleh Bawaslu adalah
pengawasan terhadap para ASN tersebut, karena saat ini semua paslon kampanye
banyak melalui media social. Maka dari itu Bawaslu terus melakukan pemantauan
di media sosial, jangan sampai ada pembiaran nanti, kalau memang ada ASN yang
ikut politik praktis segara lakukan pemanggilan.

 

“ASN
janganlah main politik, ini urusan partai politik, kalian digaji negara untuk
melayani masyarakat, bukan ikutan politik praktis, kalau ada yang ketahuan
ikut-ikutan tindak tegas, walaupun hanya bersikap sederhana seperti sekadar
berfoto, atau men-like salah satu paslon itu sudah masuk kedalam politisi
praktis,”ungkapnya.

 

Politisi
Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjabarkan, dalam musim politik ini
seharusnya mereka bisa menjaga diri, apalagi sampai berfoto-foto, itu bisa
diartikan sebagai simbolis dukungan.

Baca Juga :  Memasuki Akhir Tahun, Pembahasan Beberapa Raperda Hingga Larut Malam

 

“Kami
juga mengimbau agar ASN jangan pernah ikut dalam politik praktis, karena kalau
kedapatan akan ada konsekuensi berat bagi mereka,” ucap Hairis.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru