28.4 C
Jakarta
Wednesday, March 19, 2025

Tindak Tegas Pengamen Cilik di Jalanan

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk tegas. Dalam hal menangani dugaan eksploitasi anak yang dijadikan pengamen oleh oknum tertentu, yang saat ini sering mangkal dilampu merah Kota Sampit.

“Masalah ini perlu ada penindakan tegas dari Satpol PP. Untuk melakukan penempatan personelnya di jam-jam padat kendaraan di simpang empat lampu merah yang jadi langganan pengamen cilik. Supaya oknum yang memobilisasi pengamen itu berpikir untuk menurunkan pengamen ciliknya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah, Rabu (7/6).

Dirinya mengatakan untuk menyikapi kembali maraknya pengamen cilik. Mereka terlihat di sejumlah lokasi, salah satunya di simpang empat dekat Sekretariat KNPI Kabupaten Kotim. Kehadiran pengamen cilik cukup disayangkan banyak pihak karena tidak sepatutnya anak seusia mereka berkeliaran di jalanan dan meminta-minta.

Baca Juga :  DPRD Kotim Segera Bentuk Perda Covid-19

“Keberadaan mereka juga membahayakan pengendara dan mereka sendiri rawan akan menjadi korban kecelakaan akibat lalu lintas di Sampit semakin padat,” ujar Riskon.

Menurutnya beberapa kasus sebelumnya, para pengamen merupakan pendatang dari luar daerah. Pengaman  ada yang rombongan keluarga, ada pula yang diduga dikoordinir oleh oknum tertentu yang memanfaatkan mereka. Sudah beberapa kali pihak Satpol PP menertibkan anak-anak yang diduga dieksploitasi untuk dijadikan pengamen. Sayangnya para pengamen yang sudah dipulangkan itu tidak jera sehingga kerap kembali datang dan mengamen di Sampit.

“Parahnya lagi saat ini menjadi masalah kambuhan yang kerap muncul tanpa solusi. Upaya pemerintah daerah dengan melakukan razia tidak membuat efek jera bagi oknum orang tua yang memobilisasi pengamen cilik dengan alasan klasik yaitu masalah ekonomi,” ucap Riskon

Baca Juga :  Tersus PT SMG Bakal Ditinjau Kembali Oleh Dewan

Politisi Muda Partai Golkar ini menambahkan, sebelumnya pemerintah kabupaten sudah membuat papan pengumuman di simpang empat lampu merah terkait larangan memberi uang kepada gepeng dan anak jalanan. Namun hal itu pun hanya bertahan beberapa minggu saja, setelah itu pengamen cilik kembali menjamur.

“Kami juga tak bosan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng dan anak jalanan. Kami juga mengimbau bagi masyarakat agar menyalurkan dana infaq ke lembaga-lembaga sosial yang jelas badan hukum dan kegiatannya,”tutupnya. (pri/bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk tegas. Dalam hal menangani dugaan eksploitasi anak yang dijadikan pengamen oleh oknum tertentu, yang saat ini sering mangkal dilampu merah Kota Sampit.

“Masalah ini perlu ada penindakan tegas dari Satpol PP. Untuk melakukan penempatan personelnya di jam-jam padat kendaraan di simpang empat lampu merah yang jadi langganan pengamen cilik. Supaya oknum yang memobilisasi pengamen itu berpikir untuk menurunkan pengamen ciliknya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah, Rabu (7/6).

Dirinya mengatakan untuk menyikapi kembali maraknya pengamen cilik. Mereka terlihat di sejumlah lokasi, salah satunya di simpang empat dekat Sekretariat KNPI Kabupaten Kotim. Kehadiran pengamen cilik cukup disayangkan banyak pihak karena tidak sepatutnya anak seusia mereka berkeliaran di jalanan dan meminta-minta.

Baca Juga :  DPRD Kotim Segera Bentuk Perda Covid-19

“Keberadaan mereka juga membahayakan pengendara dan mereka sendiri rawan akan menjadi korban kecelakaan akibat lalu lintas di Sampit semakin padat,” ujar Riskon.

Menurutnya beberapa kasus sebelumnya, para pengamen merupakan pendatang dari luar daerah. Pengaman  ada yang rombongan keluarga, ada pula yang diduga dikoordinir oleh oknum tertentu yang memanfaatkan mereka. Sudah beberapa kali pihak Satpol PP menertibkan anak-anak yang diduga dieksploitasi untuk dijadikan pengamen. Sayangnya para pengamen yang sudah dipulangkan itu tidak jera sehingga kerap kembali datang dan mengamen di Sampit.

“Parahnya lagi saat ini menjadi masalah kambuhan yang kerap muncul tanpa solusi. Upaya pemerintah daerah dengan melakukan razia tidak membuat efek jera bagi oknum orang tua yang memobilisasi pengamen cilik dengan alasan klasik yaitu masalah ekonomi,” ucap Riskon

Baca Juga :  Tersus PT SMG Bakal Ditinjau Kembali Oleh Dewan

Politisi Muda Partai Golkar ini menambahkan, sebelumnya pemerintah kabupaten sudah membuat papan pengumuman di simpang empat lampu merah terkait larangan memberi uang kepada gepeng dan anak jalanan. Namun hal itu pun hanya bertahan beberapa minggu saja, setelah itu pengamen cilik kembali menjamur.

“Kami juga tak bosan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng dan anak jalanan. Kami juga mengimbau bagi masyarakat agar menyalurkan dana infaq ke lembaga-lembaga sosial yang jelas badan hukum dan kegiatannya,”tutupnya. (pri/bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru