SAMPIT,KALTENGPOS.CO–
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati meminta
pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Pertamina untuk supaya melakukan
pengawasan ketat terhadap agen-agen maupun pangkalan gas elpiji 3 kilogram.
Pasalnya selama ini masyarakat banyak mengeluh harga yang kian mahal dan mulai
langka.
“Kami meminta pihak Pertamina dan pemerintah daerah
melakukan turun langsung ke lapangan untuk memantau harga dan penyaluran gas
elpiji 3 kilogram. Ini agar benar-benar tepat sasaran dan harganya juga sesuai
dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan,” ujarnya Kamis
(5/11).
Darmawati mengatakan, pendistribusi gas elpiji subsidi 3
kilogram di Kabupaten Kotim saat ini masih amburadul. Banyak masyarakat yang
berhak untuk menggunakan, seperti yang tinggal di pelosok tidak mendapat
bagian, bahkan hanya beredar di wilayah perkotaan. Akibatnya, warga di pelosok kesulitan
mendapatkan elpiji bersubsidi dan walaupun ada harganya sangat mahal.
“Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram ini terjadi
juga akibat lemahnya pengawasan, sehingga peluang penyelewengan terbuka lebar.
Sehingga membuat warga pelosok selama ini kesulitan untuk mendapatkan gas
elpiji subsidi 3 kilogram itu. Kalaupun ada harganya tidak lagi sesuai
HET,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, kondisi ini
sebetulnya sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat, tetapi sayangnya sampai saat
ini pemerintah daerah tidak serius menangani permasalahan tersebut. DPRD sudah
berupaya membantu menyelesaikan masalah itu, namun kewenangan DPRD sangat
terbatas, sehingga tidak dapat berbuat banyak.
“Kami juga beberapa lalu sudah melakukan rapat dengar
pendapat (RDP) baik dengan pihak Pertamina, pemerintah daerah dan agen-agen
terkait harga dan pedistribusian gas elpiji 3 kilogram, tetapi hingga saat ini
gas yang diperuntukan untuk masyarakat miskin tersebut masih langkan dan mahal
harganya,” sampai Darmawati.
Dirinya menduga gas elpiji yang bersubsidi diperuntukan
untuk masyarakat miskin itu bisa langka, karena ada penimbunan. Masalah inilah
yang harus di usut tuntas oleh pemerintah daerah dan pihak pertamina bahkan
oleh aparat penegak hukum.
“Kami meminta pendistribusian gas elpiji bersubsidi 3
kilogram ini harus benar-benar diawasi agar tidak dapat diselewengkan dan
dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan. Apabila diketahui ada
yang menyelewengkan itu juga harus ditindak tegas biar membuat efek jera
terhadap pelaku lainnya,”tutupnya.
Untuk diketahui HET gas elpiji untuk wilayah Kecamatan
Baamang dan Mentawa Baru Ketapang, adalah Rp17.250, Kecamatan Kota Besi dan
Mentaya Hilir Utara Rp17.500, Kecamatan Seranau, Mentaya Hilir Selatan dan
Cempaga Rp18.000, Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Telawang, Cempaga Hulu
dan Parenggean Rp18.250, Kecamatan Tualan Hulu dan Telaga Antang Rp18.500,
Kecamatan Mentaya Hulu Rp18.750, Kecamatan Antang Kalang Rp19.250 dan Kecamatan
Bukit Santuai Rp21.250. Harga tersebut sudah termasuk ongkos angkut dari agen
ke pangkalan.